Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perunahan APBD 2025, Soroti Anggaran dan Efisiensi Belanja
--
KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan kembali menggelar agenda penting berupa rapat paripurna yang kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Kamis 24 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, unsur Forkopimda, anggota DPRD dari berbagai fraksi, kepala OPD, serta para undangan.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas komitmen eksekutif yang menyampaikan Raperda Perubahan APBD secara tepat waktu. Fraksi-fraksi menilai hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, DPRD melalui perwakilan fraksinya menegaskan bahwa arah perubahan anggaran harus mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Sorotan utama diberikan pada sektor pendidikan, kesehatan, perbaikan infrastruktur, serta percepatan penanggulangan stunting dan kemiskinan. Fraksi juga mendesak agar penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan sektor pertanian mendapat porsi perhatian yang lebih besar.
Penggunaan anggaran yang efisien juga menjadi titik tekan utama. Fraksi-fraksi meminta agar anggaran belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, seperti belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, dievaluasi kembali. Mereka mendorong agar setiap rupiah belanja daerah diarahkan pada program yang memberi manfaat konkret bagi warga.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi-fraksi meminta agar penggalian potensi pendapatan dilakukan secara maksimal namun tetap menjaga stabilitas iklim usaha di daerah. Pendekatan yang adil dan tidak memberatkan pelaku usaha lokal menjadi catatan penting dalam pembahasan lanjutan.
Terkait kebijakan pendidikan, sejumlah fraksi mengangkat kekhawatiran terhadap uji coba sistem lima hari sekolah. Mereka menilai wacana tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal dan peran sosial masyarakat, serta meminta penjelasan rinci dari eksekutif.
Selain itu, mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2025 yang sudah memasuki semester kedua, DPRD meminta pemerintah daerah menyampaikan rencana kerja yang realistis agar perubahan anggaran tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar dapat dieksekusi dengan optimal.
Melalui forum ini, DPRD berharap bahwa pembahasan selanjutnya terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 dapat melahirkan kebijakan fiskal yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

