Patut Diapresiasi, 95 Sekolah Lakukan Kurikulum Merdeka Mandiri
KOTA - Terbatasnya pemerintah pusat dalam mengelola sekolah penggerak, tak menyurutkan animo sekolah-sekolah di Kota Pekalongan untuk turut berpartisipasi dalam implementasi kurikulum merdeka.
Bahkan, disampaikan Kepala Bidang SD Dindik Kota Pekalongan Unang Suharyogi, bahwa Pemerintah Kota Pekalongan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Pekalongan sangat mengapresiasi atas komitmen sekolah yang melaksanakan kurikulum merdeka secara mandiri.
"Di Kota Pekalongan dari 103 sekolah SD kita, angkatan pertama ada 3 sekolah, angkatan ke 2 ada 5 sekolah. Sedangkan angkatan ke tiga kita tidak masuk," ungkap Unang.
Dari rincian sekolah tersebut, 95 sekolah di Kot Pekalongan melakukan kurikulum beserta instrumen-instrumen penunjang lainnya secara mandiri. Hal ini tentunya membuat bangga bagi Pemerintah daerah.
"Ketika Pemerintah pusat tidak secara maksimal, maka kami menawarkan kepada sekolah-sekolah untuk melakukan kurikulum merdeka secara mandiri. Tidak kami wajibakan tapi bersifat penawaran dan ternyata animo dari sekolah ini sangat luar biasa," imbuhnya.
Terlebih, hal ini juga didukung penuh Pemerintah daerah dengan berbagai regulasi yang dibuat untuk mensupport pelaksanaan kurikulum merdeka.
"Yang terakhir, Kota Pekalongan membuat regulasi baru dalam bentuk Peraturan Walikota Nomor 58 tahun 2022 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Pekalongan," pungkasnya. (mal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: