Merasa Terganggu, Pria Paruh Baya Acungkan Celurit ke Mantan Istri

Merasa Terganggu, Pria Paruh Baya Acungkan Celurit ke Mantan Istri

BARANG BUKTI - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis sabit atau celurit yang diamankan dari tersangka, kemarin (5/12).

KOTA - Seorang pria paruh baya berinisial AK (58), warga Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.

Dia diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota pada Sabtu (29/11), karena diduga telah mengancam mantan istrinya menggunakan senjata tajam jenis celurit, hanya lantaran ia merasa terganggu dengan suara bising dari aktivitas tukang yang sedang membongkar tembok kos-kosan di rumah korban.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, dalam konferensi pers di aula mapolres setempat, Kamis (5/12) menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban mempekerjakan dua orang untuk melakukan pembongkaran tembok kos-kosan milik korban yang berada di Jl Sidomulyo Gg 2 RT 04 RW 01 Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.

Tiba-tiba tersangka mengambil dan mengacungkan celurit ke korban. Pada saat itu korban meminta perlindungan kepada kedua orang pekerjanya, namun tersangka tetap mengarahkan celurit tersebut sembari mengatakan "kamu kalau ikut-ikutan, saya bunuh sekalian, dua-duanya aku bunuh seklian". "Karena korban merasa takut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pekalongan Barat," jelas Kapolres.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat pun kemudian mengamankan tersangka, berikut sebuah senjata tajam jenis celurit guna proses penyidikan lebih lanjut. "Apapun alasannya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan karena tersangka membawa senjata tajam dan mengancam korban. Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun," jelas Kapolres.

Sementara, tersangka AK mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia menyatakan bahwa perbuatannya itu ia lakukan secara spontan karena merasa terganggu dengan suara bising di rumah. "Saya waktu itu baru pulang mencari rumput. Merasa terganggu, saya spontan mengacungkan celurit yang saya bawa. Itu hanya untuk menakut-nakuti. Jujur, saya tidak ada niat untuk melukai. Saya mohon maaf, memang saya salah," ujarnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: