Pro dan Kontra Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka 2021

Pro dan Kontra Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka 2021

Belum lama ini, Menteri pendidikan mengeluarkan surat keputusan bersama dengan empat menteri lainya mengenai pelaksanaan pembelajaran di tahun ajaran baru juli 2021. Hal tersebut dilakukan karena sudah adanya proses vaksinasi bagi para pendidik dan tenaga pendidik. Alasan lainya yaitu untuk mencegah lost of learning karena kondisi pendidikan di indonesia sudah tertinggal dari negara lain selama pandemi ini.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo melakukan uji coba terlebih dahulu yang akan dilaksanakan pada bulan april 2021. Pemprov Jateng juga sudah meninjau ke beberapa sekolah yang di uji coba untuk melihat kesiapan sekolah dalam menjalankan pembelajaran tatap muka ini.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan protokol Kesehatan yang ketat ini harus dilakukan secara bertahap. Sebaiknya dilakukan suatu Uji Coba pembelajaran tatap muka. Misalnya pembatasan siswa yang masuk ke sekolah. Selain itu, tempat ibadah di sekolah dengan menerapkan peraturan untuk membawa peralatan sholat masing-masing, mewajibkan penggunaan masker & sarung tangan, dan aturan jaga jarak dikelas ataupun tempat yang memiliki kemungkinan memunculkan khalayak ramai.

Salsabila Azzahra Fauzia, Mahasiswi Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Diponegoro

Adanya uji coba akan dilaksanakannya pembukaan sekolah tatap muka tersebut mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat terutama orang tua siswa dan guru. Berbagai komentar mengenai kebijakan tersebut ditemukan. Sebagian dari orang tua murid tidak menyetujui kebijakan tersebut dikarenakan masih tingginya angka covid 19 di indonesia terutama di jawa tengah. Mereka merasa takut dan khawatir apabila anak anak mereka akan terpapar covid 19 karena sulitnya menjaga interaksi dan vaksinasi yang belum merata. Namun berbeda dari tanggapan orang tua yang sebagaian menolak adanya kebijakan tersebut, para guru memyetujui adanya kebijakan tersebut. Dikarenakan siswa sudah menikmati pembelajaran secara daring atau online begitu lama dan banyak anak anak yang mengalami keterbatasan fasilitas atau sarana untuk pembelajaran online.

Tujuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim adalah memberikan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh pendidik hingga Juli 2021 sehingga proses pembelajaran tatap muka dapat segera dimulai. Menanggapi rencana vaksinisasi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memprioritaskan proses vaksinisasi kepada tenaga kependidikan yang bekerja di sekolah yang telah siap melaksanaan pembelajaran tatap muka. SOP ( Standar Operasi Prosedur) mengenai pencegahan Covid-19 ini harus tetap dijalankan. Dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan seperti pendataan guru dan siswa terkait tempat tinggal wilayah yang ditempati.

Pemerintah sebaiknya memastikan terlebih dahulu pemberian vaksin secara merata kepada seluruh siswa dan juga bagi tenaga pendidik. Sebelum pembelajaran dilakukan semua aktor dalam pendidikan harus sudah mendapatkan vaksin. Apabila bener benar akan dibukanya pembelajaran secara tatap muka harus memberikan syarat seperti sekolah yang berada di zona hijau dimana angka covidnya tidak terlalu tinggi dan sekolah yang di izinkan membuka pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang memiliki ketersediaan fasilitas atau sarana prasarana yang mendukung sesuai dengan protokol kesehatan.

Pemerintah sebaiknya membuka sekolah dimulai dari lingkup kecil seperti Sd, Smp, atau Sma. Untuk yang lingkupnya luas seperti kampus , menunggu terlebih dahulu apakah hasil dari pembukaan sekolah yang lingkup kecil berhasil atau tidak. Apabila berhasil dilakukan uji coba tersebut, maka kampus dapat melakukan pembelajaran secara tatap muka. Kenapa hal tersebut dilakukan? Karena kampus merupakan lingkup yang paling besar dimana terdiri dari berbagai mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Oleh: Salsabila Azzahra Fauzia, Mahasiswi Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Diponegoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: