Dana Hewan Kurban Rp 75 Juta Dipakai Judi Online, Jemaah Masjid Lapor Polisi

Dana Hewan Kurban Rp 75 Juta Dipakai Judi Online, Jemaah Masjid Lapor Polisi

Puluhan jemaah masjid An-Nur murka. Pasalnya, pria berinisial SA (43) telah melarikan dana kurban senilai Rp 75 juta.

Uang tersebut diketahui digunakan untuk berjudi online.

Sedikitnya 35 jemaah masjid An-Nur di Jalan Letnan Sulik RT 01 Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan marah dan rami-ramai melaporkan SA ke polisi.

SA dipolisikan karena nekat melarikan dana hewan kurban milik jemaah masjid An-Nur. Kini SA telah ditahan di Mapolres BS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Sa kepada polisi, dirinya nekat melarikan uang senilai Rp 75 juta milik 35 jemaah untuk bermain judi online.

"Semua uang saya pakai untuk judi online. Ada juga saya pakai untuk beli rokok dan makan. Tapi kebanyakan saya gunakan untuk bermain judi online," ungkap Sa saat memberikan keterangan ke Penyidik Satreskrim Polres BS.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kanit Ipda Dodi Heryansyah mengatakan, SA telah menyerahkan diri dengan diantar keluarganya pada Selasa malam 12 Juli 2022 sekira pukul 18.40 WIB.

"Saat ini pelaku masih dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait laporan penipuan dan penggelapan hewan kurban. Terduga pelaku sudah menyerahkan diri secara baik-baik," pungkasnya.(roh/disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: