Bahtsul Masail PWNU Jateng Tunda Pembahasan Cryptocurrency

Bahtsul Masail PWNU Jateng Tunda Pembahasan Cryptocurrency

KOTA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah telah menyelenggarakan bahtsul masail di Gedung Aswaja PCNU Kota Pekalongan, Senin (1/11/2021).

Sesuai agenda, ada tiga masalah yang dibahas, meliputi cryptocurrency atau mata uang kripto, pengelolaan aset masjid, dan wali ghaib.

Hanya saja, dari dua hal itu, Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jateng berhasil menuntaskan pembahasan dua masalah, yakni tentang pengelolaan aset masjid dan wali ghaib, yang mana keduanya dibahas dalam bahtsul masail maudluiyyah. Sedangkan terkait cryptocurrency, diputuskan untuk ditunda pembahasannya oleh komisi waqiiyyah.

Hal ini sebagaimana disampaikan Rais Syuriah PWNU Jateng, KH Ubaidillah Shodaqoh. "Jawaban beserta argumentasi dua masalah itu akan disusun oleh tim perumus dan secepatnya akan dipublikasikan, sedangkan satu masalah tentang uang digital 'cryptocurrency' yang dibahas di majelis bahtsul masail waqiiyah belum selesai dan akan dituntaskan oleh tim terbatas yang dibentuk Syuriyah NU wilayah," jelas Kiai Ubaidillah, saat penutupan Bahtsul Masail, kemarin (1/11/2021) malam.

Sementara, Sekretaris PWNU Jateng, KH Hudallah Ridwan Naim menambahkan, meski diskusi dan curah pikir yang menguras energi selama 4 jam lebih para kiai yang mengikuti sidang bahtsul masail waqiiyyah tentang uang digital berlangsung dinamis namun belum bisa menuntaskan jawabannya.

Hal itu lantaran terkait uang digital (kripto) banyak varian-varian yang masih harus dikaji. Termasuk dampak dari kebijakan maupun penggunaannya. "Karena waktu pembahasan terbatas, maka hingga waktu penutupan tiba belum dapat dituntaskan," ungkapnya.

Menurutnya, untuk menuntaskan masalah ini PWNU akan membentuk tim terbatas untuk merumuskan jawabannya. Dijadwalkan sebelum Muktamar ke-34 NU di Lampung akhir Desember mendatang jawabannya sudah tuntas dan diumumkan ke publik. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: