Blak-blakan ke Dahlan Iskan, Sandiaga Uno: Belum Pernah Ada Pemilu yang Kalah Jadi Bagian dari Pemerintahan!

Blak-blakan ke Dahlan Iskan, Sandiaga Uno: Belum Pernah Ada Pemilu yang Kalah Jadi Bagian dari Pemerintahan!

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan mendapat kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno merasa prihatin karena ia menjadi menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat Indonesia diterpa adanya pandemi Covid-19.

Awalnya seorang Sandiaga Uno ditunjuk sebagai Menteri setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 selesai.

Sandiaga Uno menyebut bahwa dirinya sempat melakukan diskusi dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Beberapa bulan setelah Pemilu, setelah MK ini saya diundang kita banyak diskusi bagaimana saling berkontribusi membangun bangsa ke depan," kata Sandiaga Uno, dikutip dari kanal YouTube DI's Way pada Selasa, 5 April 2022.

"Dan waktu itu memang dari pertama Pak Presiden sudah memiliki satu konsepsi di mana kita bersatu semuanya," sambungnya.

Mendengar ajakan itu, Sandiaga Uno mengaku sangat mengapresiasi ajakan dari Presiden Jokowi.

Sandiaga Uno mengatakan hal tersebut merupakan suatu inovasi baru di Indonesia saat kubu yang menang mengajak kubu yang kalah bergabung di kabinet pemerintahan.

"Menurut saya itu tentunya suatu inovasi ya, belum pernah ada Pemilu yang kalah jadi bagian dari pemerintahan," tuturnya.

"Kalau di bisnis ada inovasi, ini diperpolitikan juga ada inovasi gitu loh," ucapnya menambahkan.

Meski begitu, Sandiaga Uno mengaku sempat menolak ajakan dari Jokowi untuk bergabung ke dalam kabinet pemerintah.

Hal itu lantaran dirinya sudah tidak lagi mempunyai sumber daya dan sumber dana pribadi yang proper.

Sehingga dengan begitu ia meminta untuk berada di luar pemerintah terlebih dahulu untuk menata kembali bisnisnya.

Setelah berhasil kembali menata bisnisnya, Jokowi kembali menagih janji andiaga Uno pada akhir 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: