Buntut Deklarasi Dukung Jokowi, Giliran Bupati Semarang Diperiksa Bawaslu

Buntut Deklarasi Dukung Jokowi, Giliran Bupati Semarang Diperiksa Bawaslu

Bupati Semarang, Mundjirin menjalani pemeriksaan Bawaslu, atas dugaan pelanggaran kampanye, saat menghadiri acara deklarasi beberapa kepala daerah kepada kubu Jokowi di Solo, pada 26 Januari lalu.

Bupati Mundjirin saat mendatangi kantor Bawaslu Semarang. (Rmoljateng)

Pemeriksaan kepada Bupati Semarang berlangsung selama 1 jam, dilaksanakan secara tertutup di salah satu ruangan kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.

"Pemeriksaan merupakan tugas Bawaslu, kita klarifikasi atas detil pertemuan beberapa kepala daerah di salah satu hotel di kota solo atas undangan Bapak Gubernur Ganjar Pranowo," Kata Mundjirin, , usai menjalani pemeriksaan. Senin siang (11/2).

Baca juga : Ikut Deklarasi Dukung Jokowi, Bupati Kebumen Juga Diperiksa Bawaslu

Mundjirin mengklarifikasi dalam acara di solo tersebut ia datang sebagai peserta, dan tidak ada deklarasi secara resmi, adanya adalah dukungan yang bersifat pribadi secara spontanitas .

"Deklarasi secara tekstual tidak ada, tetapi secara spontanitas kita semua yang hadir itu mendukung bapak Jokowi, tidak ada deklarasi, ini hanya spontanitas, karena waktu itu adalah ada konferensi pers, tapi intinya adalah kita harus melakukan pelayanan publik, dan kita tetap nyambut gawe, tetapi kita (secara pribadi) tetap mendukung pak Jokowi," imbuhnya.

Mundjirin menambahkan, meski memberikan dukungan secara pribadi, dirinya menjamin pelayanan publik tidak akan terganggu.

Baca juga : Hadir Dideklarasikan Dukung Jokowi Bareng Ganjar, Bupati dan Wakilnya Diperiksa Bawaslu

Terkait kehadirannya dalam pertemuan beberapa kepala daerah, Munjirin menuturkan bahwa pertemuan yang berlangsung saat libur, diluar hari kerja dan tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat kepada Kepala Daerah.

"Hari sabtu, saat itu libur dan tidak bekerja, saya termasuk dalam lima hari kerja, ya tentunya tidak memakai fasilitas negara". Tandasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Muhammad Talkhis mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Semarang adalah tindak lanjut laporan, atas adanya dugaan pelanggaran yang di laporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. (rmoljateng)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: