Di-PHK? Ayo Daftar Prakerja

Di-PHK? Ayo Daftar Prakerja

**DPRD Ajak Warga Mendaftar

KUNKER - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan pemantauan pekerja yang menjadi dampak covid-19 di Kota Santri.

KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan mengajak masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19 untuk mencoba mendaftar program pemerintah pusat, yakni Pra Kerja. Untuk mensosialisasikan program tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan pemantauan karyawan perusahaan yang ikut terdampak.

Para wakil rakyat ini melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Wonopringgo guna mengetahui penanganan Covid-19 terutama persoalan pekerjaan selama terdampak wabah covid-19. Dalam kesempatan itu selain ditemui Camat Wonopringgo, juga ditemui perwakilan dari Dinas PTSP Naker.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli, menyampaikan dampak covid-19 ada sejumlah pekerja dirumahkan atau di-PHK. Adanya dampak tersebut Pemerintah melalui Kementerian dan Dinas Tenaga Kerja menyediakan program pra kerja.

Oleh karena itu pihaknya mengajak perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan untuk membahas mengenai Kartu Pra Kerja untuk di sosialisasikan kepada masyarakat.

Namun diakui, ada persoalan yang muncul dalam program Pra Kerja tersebut. "Masalah yang ditemukan program ini harus mengikuti perkembangan zaman yakni digital, melalui online. Sedangkan masyarakat kita sebagian masih ada yang belum mengerti betul tentang era digital, terutama generasi tua. Bahkan kadang mau ikut pelatihan tetapi smartphone saja tidak punya," katanya.

Adanya kendala-kendala tersebut mengakibatkan minat mendaftar juga agak berkurang. Tapi diharapkan bisa diatasi dengan memaksimalkan informasi pra kerja sampai ke tingkat desa. Dengan begitu desa bisa membantu walaupun sebisanya.

"Kami berharap agar masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19 berkaitan dengan pekerjaan bisa mencoba mendaftar, dengan tetap mengikuti aturan dari pemerintah. Kalaupun tidak lolos mari bersama-sama kita bantu agar bisa teratasi,"imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial DPM PTSP Naker Kabupaten Pekalongan, Tri Haryanto, menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui dinas tenaga kerja saat ini tengah mensosialisasikan program pra kerja.

Dijelaskan, awalnya sebenarnya program ini ditujukan untuk para pencari kerja untuk meningkatkan kompetensi. Tetapi dengan adanya wabah Covid-19, kartu pra kerja diberikan juga kepada pekerja yang di-PHK atau dirumahkan.

"Awalnya, program ini diprioritaskan untuk pengangguran muda. Namun, merespons situasi Covid-19, program diprioritaskan juga bagi pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak wabah virus corona. Program ini tidak terbatas untuk pengangguran saja orang yang sudah bekerja, karyawan, dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja," terangnya.

Untuk target atau kuota di Provinsi Jawa Tengah yang tersebar di semua Kota dan Kabupaten sebanyak 427.075 orang. Saat ini terpantau sudah ada yang mendaftar sebanyak 1.895 orang di Kabupaten Pekalongan. Karena pendaftaran melalui online dan yang sudah mendaftar tidak begitu terpantau apakah sudah diterima. Pihaknya hanya melakukan pendataan kepada para pekerja yang terdampak sebesar 1.895 orang.

Adapun program Pra Kerja sendiri didapatkan oleh peserta yaitu mengikuti pelatihan yang programnya sudah disosialisasikan. Apabila dihitung, nominal yang diterima sebesar Rp 1 juta/ prang dalam mengikuti pelatihan. Juga ada dana insentif sebesar Rp 600 Ribu selama 4 bulan. Insentif Survei pekerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50 ribu per survei.

"Pendaftaran hanya lewat online, jadi jika ada masyarakat yang tertarik untuk mendaftar tetapi tidak mempunyai perangkat seperti handphone atau komputer serta jika ada kendala dalam mendaftar, maka akan kita fasilitasi di kantor. Untuk program ini, kita atas perintah kemendagri, diminta untuk menyediakan komputer dan pendampingan ketika mendaftar." (yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: