Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Banjarsari Tak Sentuh Bangunan Mal
*Sudah Capai 40%
KOTA - Pembongkaran eks bangunan Pasar Banjarsari yang sudah dilakukan sejak awal Oktober, saat ini sudah mencapai 40 persen. Pembongkaran yang dilakukan pemerintah, hanya berfokus pada bangunan milik pemerintah yakni bangunan eks pasar. "Pembongkaran yang dilakukan hanya yang menjadi aset Pemerintah Kota yakni bangunan di atas tanah 13,13 hektar. Untuk bangunan mal tak kita bongkar dulu," terang Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima pada Dindagkop UKM, Deddy Setyawan, Senin (11/10/2021).
Deddy menyebutkan bahwa proses pembongkaran ini ditargetkan selesai 90 hari kerja atau akhir Desember nanti sudah selesai. "Tadi saya dan Plt Kepala Dindagkop UKM meninjau lapangan melihat proses pembongkaran Pasar Banjarsari, bongkaran material sudah mulai dikeluarkan. Progres 40% usai dikeluarkannya SPK pada 29 September dan mulai dikerjakan 1 Oktober," tambahnya.
Deddy menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kota Pekalongan hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan Pasar Banjarsari. Pemerintah Kota Pekalongan juga mengusulkan anggaran ke kementerian, jadi nantinya yang membangun dari pemerintah pusat. "Pasar Banjarsari akan dibuat 3 lantai dengan konsep Pasar Tradisional Rakyat yang SNI. Nanti akan dibagi zonasi yakni zona basah, zona kering pangan, dan zona kering nonpangan," sebut Deddy.
Pasar Banjarsari konsepnya nanti green building, dikatakan Deddy bahwa antisipasi kesulitan saat terjadinya kebakaran dilakukan dengan rencana pembuatan penyekatan. "Jadi nanti akan dibuat sistem blok sehingga akses mobil pemadam kebakaran juga mudah. Yang menjadi permasalahan Pasar Banjarsari lalu sudah kami sempurnakan perencanaannya," tandas Deddy.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: