Diduga Dianiaya saat Hendak Liputan, 2 Wartawan di Brebes Dipukuli, Ditendang dan Dijambak

Diduga Dianiaya saat Hendak Liputan, 2 Wartawan di Brebes Dipukuli, Ditendang dan Dijambak

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Brebes Eko Saputro mengecam keras atas tindakan main hakim sendiri tersebut. Pasalnya, seorang wartawan dalam melaksanakan tugas liputan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Kami sangat mengecam atas kejadian ini. Dan meminta pihak berwajib untuk segera mengusut kejadian ini," singkatnya.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi membenarkan adanya laporan kasus tersebut dan kini sedang ditindaklanjuti.

"Masih dalam tindak lanjut," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: