Dinperkim Siapkan Dua Alternatif untuk Pondok Boro
KOTA - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, menyiapkan kajian untuk dua alternatif dalam rangka optimalisasi keberadaan Pondok Boro. Seperti diketahui, Pondok Boro yang merupakan fasilitas penginapan milik Pemkot Pekalongan yang disewakan untuk masyarakat umum. Namun kondisinya saat ini dinilai 'sekarat' dan dinilai sudah tak layak lagi.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinperkim, Purwo Susetiyo menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan kajian untuk dua alternatif yakni melakukan rehab besar atau rehab total. Untuk rehab besar, akan dilakukan perbaikan fasilitas dan kondisi bangunan sehingga lebih layak huni. Sedangkan untuk rehab total, akan dilakukan pembongkaran total dan dibuat bangunan baru.
Namun Purwo menyatakan, sementara ini pihaknya masih akan mempertahankan fungsi awal Pondok Boro sebagai fasilitas penginapan atau kos-kosan. "Kami masih mengkaji, kemungkinan bisa dilakukan rehab besar. Kami sudah mulai buat gambarnya. Tujuannya agar ke depan Pondok Boro ini lebih menarik," jelasnya.
Saat ini, lanjut Purwo, Pondok Boro disewakan dengan tarif Rp300 ribu per bulan lengkap dengan fasilitas listrik dan air. Setelah direhab nanti, pihaknya berencana untuk memberi lonceng listrik dan air di masing-masing kamar. Sehingga para penghuni dapat menggunakan fasilitas sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi konsepnya akan kami buat semi komersil seperti losmen atau kos, tentu dengan fasilitas dan kondisi bangunan yang sudah layak. Karena saat ini sudah banyak fasilitas serupa di sekitarnya sehingga untuk bersaing harus ada peningkatan pelayanan termasuk fasilitas dan kondisi bangunan yang harus lebih baik," tambahnya.
Mengenai pengerjaan rehab tersebut, dia menyatakan setelah kajain selesai pihaknya akan berupaya mengusulkan pad anggaran perubahan mendatang. Namun jika tidak memungkinkan maka rehab akan dilakukan tahun 2021. Selain kajian rehab, Dinperkim juga akan menyiapkan perubahan Perda karena akan berkaitan dengan biaya dan sistem sewa. Pihaknya akan menyiapkan alternatif biaya sewa harian dan bulanan.
Dia mengakui apa yang disampaikan DPRD terkait kondisi Pondok Boro yang hidup segan mati tak mau memang benar. Termasuk dalam pendapatan dimana untuk tahun 2019 lalu dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp50,4 juta capaiannya hanya sebesar Rp8,4 juta atau hanya 16% dari target. Kamar yang tersedia yakni sebanayk 19 kamar dan 7 diantaranya dihuni. Namun ada 7 kamar lain yang tidak bisa dibuka sehingga hanya ada 5 kamar yang saat ini kosong dan bisa dihuni.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Pondok Boro dan menilai kondisinya sudah tidak layak dan tidak berfungsi optimal seperti yang ditargetkan.
"Kami mengibaratkan kondisi Pondok Boro ini seperti hidup segan, mati tak mau. Tapi setiap tahunnya sangat merugikan Pemkot karena selalu ada usulan untuk operasional tapi tidak ada penambahan PAD," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Budi Setiawan. "Ini sangat mengkhawatirkan walaupun sebenarnya isu ini sudah lama," tambahnya.
Terhitung, sudah tiga kali DPRD sidak langsung ke Pondok Boro. Komisi B juga selalu memberikan rekomendasi agar keberadaan Pondok Boro diperjelas dengan merubah fungsinya baik menjadi rumah susun atau fasilitas publik lain yang kemudian dapat dikelola dengan lebih baik dan profesional. "Kami akan tindaklanjuti dengan memberikan masukan kepada dinas pengelola," katanya.
Selain itu, Budi Setiawan juga menilai bahwa keberadaan Pondok Boro sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Awalnya Pondok Boro dibuka untuk menunjang kawasan industri ATBM dan batik di Medono sebagai tempat singgah bagi mereka yang mengantar maupun mengambil hasil kerajinan tersebut. Untuk itu dia menilai lebih baik konsep Pondok Boro harus dirubah.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: