Ditjen Hortikultura: 2024, Pemerintah Targetkan Bentuk 30 Korporasi Petani Buah

Ditjen Hortikultura: 2024, Pemerintah Targetkan Bentuk 30 Korporasi Petani Buah

Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Pertanian menargetkan membentuk 30 korporasi petani buah pada 2024 mendatang. Tantangan terbesar adalah mengubah pola pikir (mindset) petani sebagai pelaku.

Menurut Direktur Buah dan Florikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Liferdi Lukman, pihaknya menargetkan 360 korporasi lintas komoditas.

"Khusus untuk petani buah, target kami di 2024 itu 30 korporasi petani buah," kata Liferdi di Jakarta, Rabu (16/11).

Saat ini, jelas Liferdi, korporasi petani buah yang sudah ada baru sepertiga atau 10 dari target tersebut. Antara lain tersebar di Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Solok Selatan, Tanggamus, Sleman, dan Sumedang.

Menurut Liferdi, tantangan terbesar terbentuknya korporasi petani adalah pola pikir petani. Mayoritas petani masih memosisikan diri sebagai obyek.

"Ini tugas kita bersama untuk memberikan edukasi dan pendampingan pada petani. Kita akan ubah ke cara-cara korporasi supaya petani tidak kerja sendiri-sendiri," papar Liferdi.

Cara kerja korporasi petani, jelas Liferdi, akan dapat memberikan nilai tambah bagi petani. Selain adanya jaminan ketersediaan pasar, proses hilirisasi juga tidak akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: