Fraksi Gerindra Minta Penentuan Besaran Pajak Disesuaikan dengan Kemampuan Masyarakat
Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024
DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 2 Raperda di Gedung DPRD setempat, Senin (4/7/2022).
Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Shellvaria Paparingga menyampaikan beberapa pendapat dan catatannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 dan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024.
Realisasi PAD Tahun 2021 mencapai target bahkan lebih 2,03% dari perencanaan target awal. Namun dalam menentukan besaran pajak daerah khususnya yang berhubungan dengan masyarakat juga harus memperhatikan tingkat perekonomian masyarakat.
Terkait belanja dan transfer belum sepenuhnya terserap karena masih ada selisih 7,57%. Seharusnya anggaran belanja bisa dimaksimalkan mengingat PAD mencapai target apalagi Kabupaten Pekalongan masih berada dalam fase pemulihan ekonomi pasca wabah covid-19.
Terkait SiLPA Tahun 2021 yang sebesar Rp 161 Milyar, Fraksi Gerindra mencermati bahwa SiLPA masih cukup besar dan dari aspek perencanaan masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dilaksanakan.
"Kami menghimbau agar perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian yang menyeluruh agar tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan karena persoalan teknis seperti gagal lelang, kehabisan waktu, dll, sehingga anggaran dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.
Orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.
Fraksi Gerindra memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pembangunan infrastruktur di daerah rawan bencana hendaknya menjadi prioritas di Kabupaten Pekalongan. Seperti di Wonokerto yang sering terjadi rob, daerah Paninggaran, Kandangserang dan Lebakbarang yang rawan terjadi longsor serta daerah lain yang rawan kekeringan.
Terkait dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp 20 Milyar, ada beberapa catatan, yakni dalam menentukan besaran dana tersebut apakah sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pekalongan dan apakah angka tersebut sudah sesuai dengan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: