Pengeroyok Maling Rokok hingga Tewas Ditangkap

Pengeroyok Maling Rokok hingga Tewas Ditangkap

PENGANIAYAAN - Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat penganiayaan terhadap maling rokok hingga tewas. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)--

Aksi massa itu menyebabkan Eko mengalami beberapa luka serius di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya. Meski sempat mendapat penanganan medis di RSUD Bendan selama dua hari, Eko akhirnya meninggal dunia pada 16 November 2021. Pihak keluarga Eko kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pekalongan Kota pada 1 Desember 2021.

 

Beberapa bulan setelah laporan itu, pihak kepolisian akhirnya membongkar makam Eko yang berada di TPU Sapuro, Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan pada Kamis, 29 September 2022.

 

Pembongkaran makam itu dalam rangka proses autopsi terhadap jasad Eko, untuk memastikan penyebab kematiannya. Autopsi oleh Tim DVI Bid Dokkes Polda Jateng tersebut juga untuk melengkapi proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang saat itu sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

 

Usai autopsi, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F menjelaskan dari hasil autopsi menunjukkan kalau korban meninggal dunia akibat kekerasan. "Terdapat trauma tumpul di bagian kepala. Itu mematikan, karena patah di tulang bagian bawah tengkorak," bebernya.

 

Karena hasil autopsi menunjukkan kalau korban memang benar meninggal dunia akibat kekerasan (penganiayaan), polisi terus mendalami kasus tersebut dan mencari siapa saja pelaku yang terlibat. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: