Penanganan Rob Tetap Skala Prioritas

Penanganan Rob Tetap Skala Prioritas

MUSRENBANG - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun saat paparan dalam Musrenbang Kecamatan Tirto. --

''Untuk itu, memang perlu ada skala prioritas usulan dari masing-masing desa yang tercakup dalam 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Merupakan pembangunan yang tergolong kebutuhan sangat mendesak dan penting, sehungga harus disegerakan,'' tegas dia. 

 

Sementara Camat Tirto, Siswanto, menyampaikan bahwa usulan pembangunan yang berasal dari Musrenbang Desa di September 2023, ada masing-masing tiga usulan dari desa yang diterima untuk dibahas di Musrenbang Kecamatan. Antara lain di Desa Ngalian mengusulkan pembangunan tebing sungai, Desa Wuled mengusulkan pengembangan wisata, dan Desa Pandanarum mengusulkan operasi pemeliharaan tanggul tepi sungai.

 

Selain itu, Desa Karanganyar mengusulkan pembangunan sedeng pembuangan, Desa Silirejo mengusulkan operasi pemeliharaan sistem drainase, serta Desa Pucung mengusulkan pembangunan pelebaran jembatan Kali Pucung, dan lain-lainnya.

 

Di Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah dibahas jika penanganan banjir dan rob termasuk prioritas pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Kecamatan Tirto.

 

Namun disarankan agar menjadi 16 usulan saja yang masing-masing satu usulan setiap desanya, yang rencananya diajukan untuk dibahas di Musrenbang Kabupaten Pekalongan. Siswanto tidak memungkiri dan menyadari bahwa kemampuan keuangan daerah terbatas, sehingga usulan yang ada tidak mungkin terealisasi secara keseluruhan.

 

''Melalui kegiatan ini, coba disepakati agar ada usulan yang menjadi skala prioritas desa-desa dari Kecamatan Tirto. Kemudian hendaknya tidak ada lagi komplain dan klaim bahwa usulan dari masing-masing desanya merupakan usulan yang lebih baik. Maka hendaknya dalam usulan skala prioritas di Musrenbang Kecamatan Tirto, kita bisa mengesampingkan ego tiap desa,'' terang dia.

 

Apalagi, tambah Siswanto, usulan-usulan yang disampaikan sebelumnya telah tersimpan dan terekam di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

 

''Kami berharap, keberadaan Pimpinan Dewan (Pimwan) dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil III yang hadir bisa mengawal usulan-usulan pembangunan yang disampaikan di Musrenbang Kecamatan Tirto,'' imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: