Penanganan Rob Tetap Skala Prioritas

Penanganan Rob Tetap Skala Prioritas

MUSRENBANG - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun saat paparan dalam Musrenbang Kecamatan Tirto. --

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tirto tahun 2023, penanganan banjir dan rob menjadi skala prioritas. Usalan tersebut berasal setiap desa yang ada di wilayah tersebut.

 

Hadir dalam Musrenbang Kecamatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul dan Mirza Kholik (PPP), anggota DPRD Romadhon (PKB), dan Saeful Bahri (PKB). Kemudian Forkopcam, Kepala desa dan tokoh masyarakat. Selain itu Perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda). 

 

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun, menyampaikan bahwa mekanisme Musrenbang dilaksanakan dengan memakai asas top-down yang berasal dari perintah atas untuk dilaksanakan di tingkatan di bawahnya, dan bottom-up. Yakni dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang dilakukan langsung oleh para pimpinan.

 

Dari Musrenbang persoalan rob dan banjir merupakan permasalahan yang belum terselesaikan di Kecamatan Tirto yang sebagian wilayahnya berada di pesisir pantai.

 

Bahkan, dirinya bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul dan instansi terkait, sempat meninjau lokasi yang hendak dibangun rumah pompa dan tanggul penanganan rob di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto.

 

''Kewenangan pembangunannya mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah. Tidak hanya itu, drainase dan gorong-gorongnya pun seringkali mampet karena tersumbat sampah sehingga tidak bisa mengalir airnya. Tentunya penanganan rob dan banjir di Tirto tergolong skala prioritas,''terangnya.

 

Adapum usulan-usulan dari Musrenbang dari desa tergolong sangat banyak sementara anggaran terbatas, padahal kewenangan pembangunan dari usulan Musrenbang, sebagian besar berada di Pemkab Pekalongan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: