Banjir Rob Wilayah Wonokerto Mulai Teratasi
TERATASI - Belakangan ini kondisi banjir rob wilayah pesisir Kecamatan Wonokerto sudah mulai teratasi. -Triyono-
KAJEN - Akhir akhir ini kondisi banjir rob wilayah pesisir Kecamatan Wonokerto sudah mulai teratasi. Hal itu ditunjukan dengan berkurangnya banjir rob yang ada di wilayah sekitar.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun dalam kegiatan di Wonokerto. Menurutnya, untuk kondisi Kecamatan Wonokerto saat ini sudah lebih baik dibandingkan sebelum-sebelumnya. Karena adanya pembangunan yang berlangsung secara berkelanjutan dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk itu DPRD selalu mendorong Pemkab Pekalongan untuk segera melakukan penanganan rob dan banjir di wilayah Kecamatan Wonokerto. Apalagi penanganan rob dan banjir tersebut bersifat integrasi semua pihak, mulai dari Pemkab Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. Kini, rob dan banjir di Kecamatan Wonokerto tidak lagi separah pada tahun-tahun sebelumnya, berkat adanya sejumlah pembangunan.
''Secara bertahap sedikit demi sedikit, melalui usulan-usulan pembangunan di Musrenbang Kecamatan Wonokerto maka rob dan banjir akan dapat teratasi. Kami dari DPRD mungkin bisa melakukan monitoring, audiensi, pantauan langsung ke desa-desa sehingga bisa mengetahui perkembangan kondisi terbaru yang ada,''terangnya.
Adapun usulan memang tidak semuanya harus ditangani Pemkab Pekalongan melalui APBD. Ada sejumlah usulan yang mungkin saja menjadi kewenangan dari Pemprov Jateng atau Pemerintah Pusat.
''Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil III yang hadir, diharapkan bisa mengawal seluruh usulan yang diajukan dari Kecamatan Wonokerto. Usulan-usulan yang diajukan keseluruhan menyangkut infrastruktur. Mulai dari pembangunan bronjong, Penerangan Jalan Umum (PJU), senderan, dan drainase."
Dampak dari rob dan banjir yang melanda di Kecamatan Wonokerto, lanjut dia harus dibenahi. Karena itu bagian dari realitas-realitas yang memang berlaku di masyarakat. Untuk peningkatan jalan, tambah Hindun, masih sesuai dengan visi misi Bupati Pekalongan yang ingin mewujudkan ''Dalane Alus, Rezekine Mulus''.
''Di bidang kesehatan dengan pengobatan gratis cukup dengan menggunakan KTP, yang diikuti dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang tentunya perlu pendataan, agar masyarakat bisa berobat di mana saja dengan gratis. Tidak hanya di fasilitas kesehatan milik pemerintah saja. Ini karena masalah kesehatan itu kebutuhan utama,'' jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: