Nekat Curi Motor Tetangga karena Butuh Biaya Nikah

Nekat Curi Motor Tetangga karena Butuh Biaya Nikah

UNGKAP CURANMOR - Polres Pekalongan Kota melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, Rabu (15/2/2023).-Wahyu Hidayat-

Selain menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

 

"Pelaku telah kita lakukan proses penyidikan dan sedang kita tangani. Dia akan kita kenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun," imbuh Kapolres.

 

Di hadapan polisi dan awak media, tersangka UR mengaku kalau dirinya terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh uang untuk menikah.

 

"Mau buat biaya nikah habis lebaran nanti. Motornya belum sempat saya jual," ungkap pria yang juga tetangga korban ini.

 

Pria yang bekerja sebagai kuli keceh ini mengaku baru melakukan aksi pencurian dan menyesali perbuatannya. (way)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: