414 Sertifikat PTSL di Desa Pungangan Dibagikan

 414 Sertifikat PTSL di Desa Pungangan Dibagikan

PTSL - Ratusan warga Desa Pungangan Kecamatan Doro menerima sertifikat program PTSL. -Triyono-

KAJEN– Sebanyak 414 sertifikat bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pungangan Kecamatan Doro, Rabu (01/03/2023) dibagikan secara langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke warga di balai desa setempat. 

 

Pembagian sertifikat gratis PTSL tersebut merupakan program tahun 2022. Dengan penerbitan sertifikat maka masyarakat lebih tenang, tahu kejelasan batas dan luas tanah, karena banyak orang bersengketa karena batas tanahnya. 

 

Bupati meminta kepada warga Desa Pungangan agar sertifikatnya jangan sampai nginap di rumah cuma 2 hari setelah itu 'disekolahkan'.

 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan program PTSL merupakan permohonan sertifikat secara gratis. Namun bila ada warga diminta bayar sebesar Rp150 ribu, bukan buat bayar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Pemkab maupun Pemdes, melainkan untuk beli patok dan biaya materai.

 

''Jadi biaya itu semua untuk keperluan warga semuanya bagi pembelian patok, kalau administrasi pengurusannya gratis. Termasuk untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pun gratis,'' terang dia.

 

Fadia berpesan agar masyarakat menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah tersebut dengan bijak. 

 

''Saya berharap jangan sampai sertifikat tanahnya langsung jalan-jalan ke bank atau ke koperasi. Harus hati-hati bapak dan ibu semua, karena sayang kalau sampai sertifikat yang digadai tak bisa ditebus. Kalaupun buat modal usaha, harus melalui perhitungan yang matang dan jangan asal-asalan,'' jelas dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: