Bagikan Sertifikat, Bupati: Jangan Langsung 'Sekolah'
FOTO BERSAMA - Sejumlah warga penerima sertifikat PTSL terlihat antusias menyambut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. -Triyono-
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kembali membagikan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada kesempatan kali ini Bupati Fadia Arafiq kembali meminta kepada masyarakat penerima sertifikat tanah agar menjaga,. jangan langsung "disekolahkan" (dijaminkan utang, red).
Pembagian sertifikat Program PTSL dilaksananan di GOR Desa Galangpengampon Kecamatan Wonopringgo, Senin (06/03/2023).
Pembagian sertifikat PTSL dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan, asisten, OPD terkait, Forkopimcam Wonopringgo. Kemudian Kepala Desa se Kecamatan Wonopringgo dan tokoh masyarakat sekitar.
"Hari ini (kemarin, red) Alhamdulillah kita baru saja penyerahan 630 sertifikat di Desa Galangpengampon yang insyaAllah nanti sampai selesai berjalan lancar. Saya berharap sertifikat yang baru diterima jangan langsung di sekolahkan. Memang bisa menunjang ekonomi asalkan benar-benar melalui perhitungan yang matang, jangan asal disekolahkan di bank atau koperasi," kata Bupati.
Diungkapkan Bupati, program PTSL gratis sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah desa. Karena pembuatan sertifikat benar gratis.
"Saya imbau Pak Lurah untuk warganya yang masih belum mempunyai sertifikat agar kesempatan yang baik di tahun 2023 ini bisa mrmanfaatknya. Karena kita BPN beserta Pemerintah Pekalongan berkomitmen ada 27.000 sertifikat yang akan dikeluarkan di tahun 2023. Jadi siapapun masyarakat yang masih belum punya ini saatnya untuk mengurus sertifikat gratis tidak ada biaya apapun,"terangnya.
Kalaupun ada bayaran Rp 150.000, lanjut Bupati sebenarnya itu hanya untuk membeli patok tanah warga. Terus fotocopy surat-surat, serta materai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: