Ditreskrimsus Polda Jateng Turun ke Desa Limbangan, Ini Tujuanya

Ditreskrimsus Polda Jateng Turun ke Desa Limbangan, Ini Tujuanya

Ditreskrimsus polda jateng-Triyono-

KAJEN - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dikabarkan turun ke Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran. Ternyata turunnya anggota Polda Jateng diduga karena adanya permasalahan pengelolaan tanah Perhutani oleh salah satu warga sekitar. 

 

Kepala Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran, Abdul Hadi ketika dihubungi membenarkan. Dikatakan Abdul Hadi, sebelumnya memang ada anggota Polda Jawa Tengah datang ke Balai Desa, namun saat itu dirinya sedang keluar. 

 

"Karena tidak ketemu, kemudian saya diundang ke Polda pada Selasa (08/03/2023) kemarin. Hal yang dibahas terkait pembuatan kolam ikan milik Pak MN yang diduga merusak hutan lindung. Namun sepengetahuan saya, ya tidak merusak karena hutan lindung itu jauh dari lokasi. Hanya saja itu lokasinya di tanah rawa," katanya. 

 

Diakui, pemeriksaan terkait tanah Perhutani yang sesuai tertera di surat undangan. Diceritakan memang tanah tersebut awalnya rawa, kalau orang desa menyebutnya balong. Kemudian di Balong dibuat kolam. 

 

"Saya menyampaikan ke pihak Polda bahwa disana (Lambanggelun) bukan hanya rawa (Balong) saja tetapi ada tanah warga. Saya mengetahui hal tersebut karena ada warga yang membawa SPPT ke tempat saya, bahwa tanah yang di pinggir itu ditukar guling dengan berlokasi di tanah Bojongireng Lambanggelun Paninggaran," terangnya. 

 

Sedangkan untuk pemanfaatan rawa, lanjut dia, Pemerintah Desa belum mengetahui secara pasti yang bersangkutan sudah mengajukan ijin ke KPH Pekalongan Timur melalui LMDH atau belum. Untuk lahan rawa tersebut memamg milik Perhutani akan tetapi bentuknya seperti sawah yang tidak digarap. Karena ditanami padi susah dan ditanami pohon juga tidak tumbuh. 

 

"Apabila akan dimanfaatkan harus ada permohonan dari LMDH kepada KPH Pekalongan Timur untuk digunakan. Namun apakah izinnya sudah keluar atau belum saya tidak tahu. Pihak desa juga tidak mengetahui izinnya sudah turun atau belum," jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: