FGD, Bahas Tentang Perlindungan Hak Perempuan dalam Kehidupan Berkeluarga

FGD, Bahas Tentang Perlindungan Hak Perempuan dalam Kehidupan Berkeluarga

--

KEDUNGWUNI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah FPKB H. Sukirman mengadakan kegiatan Focus Group Discussion tentang Perlindungan Hak Perempuan dalam Kehidupan Keluarga bersama ibu-ibu Muslimat Kedungwuni di Balai Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Selasa (21/3/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Sukirman menyampaikan bahwa peran wanita dalam kemajuan suatu bangsa tidaklah hanya sekedar melahirkan dan merawat penerus-penerus bangsa, namun wanita pada zaman sekarang atau era milenial saat ini dituntut untuk dapat ikut berpartisipasi secara aktif memajukan segala aspek kehidupan khususnya kehidupan individu/pribadi perempuan itu sendiri dan keluarganya.

"Perempuan jaman sekarang bisa mengambil peran dalam kemajuan keluarganya dan juga kemajuan untuk kehidupan sekitarnya bahkan daerahnya, itu semua karena perempuan mempunyai hak yang dilindungi oleh negara untuk memajukan negaranya," ujarnya. 

Stigma yang dilekatkan kepada perempuan yaitu sebagai pihak yang bertugas untuk “mengasuh anak, memenuhi keperluan dan keinginan suami serta mengurus dapur” tentulah harus dikaji ulang secara proporsional sehingga tidak mengurangi ataupun menghilangkan hak-hak asasi yang dimiliki oleh seorang perempuan.

"Perempuan memang harus mengurus keperluan keluarga termasuk mengurus anak dan suami, tetapi itu tidak menghilangkan hak perempuan dalam hal yang lain," jelasnya. 

Identitas seorang individu sebagai perempuan haruslah ditampilkan secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan melalui pengembangan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh perempuan sehingga memberikan kontribusi positif dan aktif bagi kemajuan pribadi, keluarga, daerah dan bangsa karena perempuan sebenarnya mampu untuk melakukan apapun yang ia mau demi meraih impiannya.

"Perempuan perlu adanya dukungan bisa berkembang, pemberdayaan perempuan sangat diperlukan agar perempuan lebih berkontribusi untuk lebih maju lagi, hak-hak perempuan harus dipenuhi dan jangan dikekang dengan alasan perempuan hanya boleh berurusan dengan keperluan di rumah saja," tambahnya. 

Bahkan banyak perempuan sekarang yang bisa mandiri finansial karena mereka diberikan hak untuk berkarir tetapi tidak meninggalkan tugasnya dalam mengurusi keluarganya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: