Duh, Banyak Snack Belum Berizin Edar Ditemukan di Pasar Batang
CEK - Petugas BPOM Semarang saat mengecek Snack yang ada di toko oleh-oleh Batang. -Novia Rochmawati-
*BPOM Minta Masyarakat Aktif Cek Izin Makanan
BATANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan inspeksi di toko oleh-oleh yang ada di Batang, Selasa (4/4/2023). Dalam kesempatan itu, pihaknya menemukan Snack lokal yang belum mengantongi izin edar dari BPOM. Selain itu masih ditemukan pula Snack yang belum mengantongi izin PIRT dari Dinkes setempat.
"Kami melihat produk pangan yang ada di sini kebanyakan melampirkan label izin edar, yang tidak terdaftar di BPOM. Jadi ada kemungkinan nomor tersebut fiktif atau palsu, atau sudah tidak berlaku. Selain itu produk yang industri Rumah Tangga juga ada yang sudah tidak berlaku izin PIRTnya," ujar Pengawas Farmasi Makanan BPOM Semarang, Zuhriyah.
Dijelaskannya, saat ini nomor izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berlaku memiliki 15 digit nomor. Izin PIRT ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat yang memproduksi produk. Dimana pada inspeksi kali ini ditemukan masih adanya produk yang hanya memiliki 11 atau 13 digit nomor saja.
"Yang berlaku sekarang yang punya 15 digit, dimana dua digit terakhir tersebut menunjukkan tahun berlaku izin tersebut. Misalnya strip 25, berarti dia berlaku sampai tahun 2025, dia dikeluarkan setiap lima tahun sekali. Harus tetap ada pembaharuan jika sudah habis masa berlakunya," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, BPOM juga turut memberikan edukasi seputar pemanfaatan layanan BPOM Mobile. Sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah produk tersebut sudah mengantongi izin resmi atau belum.
"Jadi pemilik toko oleh-oleh tadi juga belum paham soal aplikasi ini. Sehingga banyak juga barang yang di sini izin edarnya fiktif atau sudah tidak berlaku,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: