Bejat, Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Diduga Cabuli Puluhan Santriwatinya

Bejat, Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Diduga Cabuli Puluhan Santriwatinya

ilustrasi Rudapaksa.-disway.id-

BATANG - Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Batang, diduga telah melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.

Pelaku sendiri memperdaya korbannya dengan cara dinikahi secara siri agar masa depannya bisa lebih baik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu sendiri terkuat setelah adanya lima orang santriwati yang melapor telah menjadi korban pencabulan ke Polres Batang pada Minggu 2 April 2023.

Keesokan harinya atau Senin 3 April 2023, giliran delapan santriwati lainnya juga melaporkan oknum pengasuh ponpes yang sama berinisial W itu ke polisi dengan tuduhan telah melakukan pencabulan.

Menurut penuturan salah seorang korban, S (16), dirinya sudah tiga kali mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum pengasuh ponpes yang ada di wilayah Kecamatan Bandar tersebut.

Menurut S, pelaku W sengaja memilih santriwati yang dianggapnya cantik, dan kemudian diajak masuk ke dalam salah satu ruangan. 

Pada santriwati tersebut, W mengatakan bahwa masa depannya tidak bagus. Karena itu, agar ke depan nasibnya menjadi lebih baik, maka santriwati tersebut harus menikah dengan W.

Namun nikah yang dimaksud W adalah nikah antara dirinya dengan S saja, tanpa adanya saksi ataupun wali. "Saya waktu itu tak bisa menolak, karena pak kyai nikahnya hanya salaman dan mengucapkan ijab qobul saja," ungkap S pada awak media.

Perbuatan bejat yang telah dilakukan oleh W selalu pengasuh Ponpes sendiri, membuat orang tua santriwati geram. Bahkan para orang tua korban meminta agar pelaku ditangkap dan diproses secara hukum agar bisa mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Kami sebagai orang tua tentu saja sangat kecewa serta marah atas kejadian itu, dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini sudah kejahatan luar biasa, anak kami di Pondok Pesantren mau menimba ilmu bukan untuk dijadikan budak nafsu," jelas orang tua korban, MG (57) warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Disisi lain, jajaran Polres Batang yang mendapat laporan dari para korban langsung bergerak cepat. Dipimpin Kapolres AKBP Saufi Salamun, melakukan oleh TKP di ponpes yang ada di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar pada Rabu 5 April 2023.

Sekitar pukul 08.30 Wib, tim INAFIS dari Polres Batang bersama sejumlah instansi terkait di Pemkab dan juga Kementerian Agama, mendatangi ponpes guna melakukan pemeriksaan, termasuk juga mengumpulkan alat bukti.

Setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, sekitar pukul 13.30 Wib, petugas selesai melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga sebagai alat bukti. Diantaranya, sprei, tikar hingga kasur.

Pelaku sendiri, berdasarkan informasi saat ini sudah diamankan di Mapolres Batang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: