Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalur Tol dan Pantura Mulai 17 April
PENJELASAN - Kabid Lalu LIntas Dishub Batang, Yustinus Gandi didampingi pejabat Polres Batang saat menjelaskan kebijakan pembatasan angkutan barang.-Dhia Thufail-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: