42 Spanduk dan 58 Banner Liar Ditertibkan

42 Spanduk dan 58 Banner Liar Ditertibkan

TERTIBKAN SPANDUK LIAR: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan terus babat spanduk, banner, dan baliho liar.-Hadi Waluyo-

Dengan rincian, 6 spanduk melintang jalan, 6 spanduk tidak berizin, 24 banner tidak berizin, 3 banner dipasang di tiang listrik, dan 5 banner dipasang di tiang telepon.

 

Kegiatan operasi kali ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan dan merupakan lanjutan dari operasi periklanan yang sebelumnya dan akan terus dilaksanakan sampai dengan terwujudnya wilayah Kabupaten Pekalongan rapi, tertib dan indah. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: