Ketum PBNU Lantik Pengurus PCNU Kota Pekalongan

Ketum PBNU Lantik Pengurus PCNU Kota Pekalongan

PELANTIKAN - Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf melantik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan masa khidmat 2023-2028, bertempat di Gedung Aswaja, Kota Pekalongan, Minggu malam (7/5/2023).-Wahyu Hidayat-

"Kota Pekalongan ini masuk klasifikasi A. Kenapa, karena antara lain misalnya PCNU Kota Pekalongan ini mengaku bawah MWC-nya (Majelis Wakil Cabang) dati 4 kecamatan, lengkap semua, semua kelurahan di Kota Pekalongan sudah ada Pengurus Ranting. Bahkan dulu ada 47 kelurahan, kemudian disederhanakan jadi 27, Ranting NU-nya tetap dipertahankan ada 47," katanya.

 

Hanya saja, pengklasifikasian A, B, maupun C itu masih berdasar pengakuan dari masing-masing PC. Maka, PBNU akan melakukan verifikasi dan validasi kepengurusan NU hingga tingkat Ranting, khususnya PW dan PC yang masuk klasifikasi A. Hal ini sesuai dengan hasil Konferensi Besar PBNU pada 21 Mei 2022 yang lalu di Jakarta.

 

"Benar tidak punya sekian MWC, punya sekian ranting. Benar tidak cara membentuknya, sesuai norma atau tidak, orang-orangnya beneran ada tidak  nanti akan kita cek semua," tegasnya.

 

*) Untuk Kepentingan Warga

 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya juga menegaskan bahwa pengurus NU bekerja bukan untuk pengurus, melainkan untuk kepentingan warga. Dia menyampaikan bahwa pengurus NU harus bekerja dengan sungguh-sungguh demi memberikan maslahat nyata bagi warga masyarakat.

 

"Maka semua program yang dirancang dan dilaksanakan oleh pengurus NU harus bisa diukur dampak maslahatnya untuk warga," tandasnya.

 

Ketua PCNU Kota Pekalongan, H Muhtarom, menyampaikan kepada seluruh pengurus yang telah dilantik, baik Pengurus Cabang, Lembaga, hingga JQH, semuanya harus mempersiapkan diri untuk segera bekerja dan harus siap capek.

 

"Dilantik sebagai pengurus NU harus siap capek. Tetapi yakinlah, bahw capeknya itu nanti pasti akan memperoleh imbalan lebih baik dari Allah SWT," pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: