Ada Pendaftaran Bacaleg, Jumlah Pemohon SKCK Meningkat
![Ada Pendaftaran Bacaleg, Jumlah Pemohon SKCK Meningkat](https://radarpekalongan.disway.id/upload/7ef91a3f77e1cdae92d20268f3242181.jpg)
SKCK - Sejumlah warga sedang mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Sat Intelkam Polres Pekalongan Kota, Jumat (5/5/2023).-Wahyu Hidayat-
KOTA - Adanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 turut menyumbang kenaikan jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pekalongan Kota dalam beberapa hari terakhir.
Sebagaimana diketahui, SKCK merupakan salah satu kelengkapan syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Bacaleg.
Peningkatan jumlah pemohon SKCK ini juga disebabkan karena banyaknya warga yang membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan.
Kapolres Pekalongan Kota melalui Kasat Intelkam AKP Santosa membenarkan meningkatnya jumlah pemohon SKCK ini. Menurutnya, peningkatan jumlah pemohon SKCK mencapai sekitar 70 persen.
"Akhir-akhir ini untuk jumlah pemohon SKCK memang ada kenaikan sekitar 70 persen. Karena kebetulan ini pas bareng ada pendaftaran Bacaleg, kemudian warga Kota Pekalongan yang melamar pekerjaan," kata AKP Santosa saat dikonfirmasi, kemarin (5/5/2023).
AKP Santosa mengungkapkan saat ini jumlah pemohon SKCK di Polres Pekalongan Kota setelah ada kenaikan berkisar antara 70 sampai 100 permohonan setiap harinya.
Meski jumlah petugas terbatas, imbuh dia, tidak sampai mengganggu kelancaran pelayanan penerbitan SKCK. Agar pelayanan tetap lancar dan semuanya bisa segera terlayani, pihaknya telah menambah jumlah personel untuk melayani pemohon SKCK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: