Tim dari KPK dan Pemprov Jateng Turun ke Batang, Ada Apa ?
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki membuka Bintek Pencegahan Korupsi untuk Pemerintah Desa. -istimewa -
Batang - Tim dar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI bersama Pemprov Jateng, turun langsung ke Kabupaten Batang, Rabu 10 Mei 2023.
Kedatangan tim ini bukan untuk melakukan penindakan, namun guna menggalakkan program desa antikorupsi di Kabupaten Batang.
Pada kegiatannya di Batang tim ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Korupsi untuk Pemerintah Desa.
Kegiatan Bintek sendir digelar di Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah. Acara itu dibuka oleh Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu 8 Mei 2023.
Pemilihan Desa Kemiri Barat sebagai tuan rumah dilakukan dengan pertimbangan bahwa desa tersebut telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bagian dari 29 Desa Anti Korupsi seluruh Jawa Tengah.
"Atas pertimbangan itulah, kami memilih Desa Kemiri Barat sebagai pusat pelaksanaan Bimtek Pencegahan Korupsi untuk desa-desa lainnya seluruh Kabupaten Batang," ujar Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Balai Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Rabu (10/5/2023).
Lani Dwi menjelaskan, dengan adanya Bintek desa anti korupsi dengan pembicara dari KPK sendiri diharapkan bisa memberikan pelajaran bagi pada kepala desa bisa memahami tentang administrasi.
Dengan begitu, nantinya para kepala desa bisa memberikan standar laporan administrasi pembangunan desa dalam membangun kerangka kerja yang baik. Selain itu, juga mencegah terjadinya tindak korupsi.
"Jika pengelolaan dan laporan administrasi keuangan desa sudah tertib, maka kades tak perlu takut lagi jika ada pihak-pihak yang datang hanya untuk 'golek-golek' (mencari-cari) kesalahan atau mempersoalkan administrasi desa," jelas Pj Bupati.
Pj Bupati berharap, setelah mengikuti Bimtek kepala desa bisa memahami jika sewaktu-waktu ada pihak yang bertanya laporan administrasi suruh saja lihat website desa.
Ketua Tim Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI Fries Mount Wongso mengatakan, untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa, maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.
"Program desa anti korupsi sendiri dilatar belakangi pencermatan KPK atas tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir di seluruh Indonesia," ungkap Fries Mount Wongso.
Karena itulah, lanjut dia, atas masukan dari pihak yang kompeten, KPK memilih Desa Kemiri Barat sebagai pilot projek desa anti korupsi di Provinsi Jateng, karena dinilai sudah mempraktikkan secara nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Ada 5 indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," tandanya. (don)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: