Rekap Pendaftaran Bacaleg, 9 Parpol Pilih Hari Terakhir

Rekap Pendaftaran Bacaleg, 9 Parpol Pilih Hari Terakhir

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha.-Ainul Atho-

KOTA - KPU Kota Pekalongan membuka pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg untuk Pemilu 2024 mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Sejak dibuka, baru ada pendaftaran Bacaleg oleh Parpol pada hari kedelapan yakni 8 Mei 2023.

 

Hingga 13 Mei 2023, sembilan Parpol tercatat sudah melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU. Dimulai oleh PKS yang menjadi partai pertama yang hadir ke KPU untuk mendaftarkan Bacaleg pada 8 Mei 2023. Kemudian pada 10 Mei 2023, Partai Hanura hadir untuk mendaftarkan Bacaleg. Kemudian Partai Nasdem dan PDI Perjuangan datang pada hari ke-11 atau pada 11 Mei 2023.

 

Berikutnya pada 12 Mei 2023, giliran PAN yang datang mendaftarkan Bacaleg. Pada 13 Mei 2023, empat partai sekaligus hadir ke KPU yakni Partai Golkar, PBB, PKB dan Partai Ummat.

 

Dari 18 Parpol yang ada di Kota Pekalongan, sembilan Parpol tercatat memilih hari terakhir untuk melakukan pendaftaran. Yaitu Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, PSI, Partai Gelora, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda.

 

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengungkapkan, pendaftaran pada 1 Mei hingga 13 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun khusus untuk hari terakhir, pendaftaran dibuka hingga 23.59 WIB.

 

"Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang akan dilakukan pada 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023," kata Rahmi.

 

Setelahnya akan ada tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang akan dilaksanakna pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023. Pengajuan dokumen perbaikan akan kembali dilakukan verifikasi oleh KPU pada 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023. Hasilnya, akan dilakukan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 12 Agustus 2023 sampai 18 Agustus 2023. DCS untuk Pemilu 2024 akan diumumkan pada 19 Agustus 2023 sampai 23 Agustus 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: