Indeks Pemberdayaan Gender Kota Pekalongan Urutan 31 di Jateng

Indeks Pemberdayaan Gender Kota Pekalongan Urutan 31 di Jateng

DISKUSI - Kegiatam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Rakor Pokja PUG) yang digelar DPMPPA Kota Pekalongan.-Ainul Atho-

KOTA - Angka Indeks Pemberdayaan Gender di Kota Pekalongan tercatat masih rendah yakni berada posisi empat terendah di Jawa Tengah dengan angka 61,37. Untuk itu, Pemerintah Kota Pekalongan mendorong keterlibatan dan kontribusi perempuan dalam memainkan peranan aktif di kehidupan ekonomi dan politik.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan, kajian lembaga pemerintah bersama institusi terkait terhadap indeks pembangunan manusia (IPM), Indeks Pembangunan gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dilakukan sebagai upaya untuk memantau peran perempuan dalam pembangunan. 

"Memang untuk Indeks Pemberdayaan Gender di Kota Pekalongan masih menjadi keprihatinan kita, karena belum setinggi IPM ataupun IPG Kita, ini memang di dalamnya terkait antara lain peran perempuan di dalam parlemen. Kita memahami sendiri keterwakilan perempuan didalam parlemen yang seharusnya targetnya 30 persen sampai saat ini belum terpenuhi," ucap Anita usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Rakor Pokja PUG) kemarin.

Sehingga menurutnya, dari eksekutif atau pemerintah akan terus mendorong supaya yang berperan menjadi pimpinan dari eselon IV, III, II juga nantinya bisa dari kaum perempuan yang semakin banyak terlibat. Di mana,  yang lebih penting lagi adalah hal ini bisa segera ditindak lanjuti oleh OPD yang terkait dengan pemberdayaan perempuan maupun ekonomi itu sendiri agar bagaimana bisa meningkatkan peran perempuan di dalam peningkatan pendapatan keluarga. Antara lain perempuan memiliki penghasilan untuk mendukung ekonomi keluarganya, dan sebenarnya saat ini  juga disadari bersama bahwa, perempuan di Kota Pekalongan juga banyak yang tidak murni ibu rumah tangga tetapi punya pekerjaan sampingan.

"Kami mengimbau kepada kaum perempuan, kalau ada pendataan kaitanya pendapatan perempuan jangan ragu untuk menyampaikan apa adanya. Sebab hal itu tidak ada kaitanya dengan bantuan yang akan diberikan, dengan pajak yang akan ditarik tapi itu lebih untuk pendataan yang kaitanya dengan pembangunan Kota Pekalongan. Sehingga, Kota Pekalongan  bisa merencanakan pembangunan yang tepat terutama untuk pemberdayaan perempuan dan perannya peningkatan pendapatan keluarga," tegasnya.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menerangkan bahwa, kegiatan rakor pokja PUG ini diharapkan nanti bisa lebih optimal dalam meningkatkan peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan. Dalam rakor ini turut diundang para kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan sehingga mereka bisa bersinergi dan meningkatkan komitmen bersama dalam meningkatkan pengarusutamaan gender.

 

"Didukung juga adanya komitmen dan keterlibatan secara luas dari OPD penggerak yaitu Bappeda, BPKAD, Inspektorat, DPMPPA, dan Bagian Organisasi. Dengan rakor ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengoptimalkan komitmen tersebut," katanya.

 

Disampaikan Sabaryo, selama ini dari OPD sudah menjalankan semua program yang digalakkan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan, salah satunya harus ada dua kegiatan dalam mendorong perspektif gender.

"Contohnya dalam kegiatan itu sasarannya tidak hanya sebatas laki-laki, tetapi minimal 30 persen ada keterlibatan perempuan di dalamnya," tuturnya.

Ditambahkan dosen Fisip Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang sekaligus Direktur Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Pembangunan, Indra Kertati, IDG Kota Pekalongan masih rendah dengan menduduki ranking 31 di Jawa Tengah.

Posisi rendah ini disebabkan karena masih rendahnya partisipasi perempuan di wilayah tersebut dalam sektor parlemen, kontribusi pendapatan perempuannya juga masih rendah. Sehingga, dua hal ini harus ditingkatkan.

"Yang sangat penting adalah dari partai politik untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada para perempuan untuk bisa menduduki kursi di parlemen. Pentingnya Pemda adalah bisa menguatkan anggota calon legislatif supaya bisa memiliki strategi yang lebih baik untuk meraih suara dan bagi mereka yang sudah di legislatif perlu meningkatkan kapasitasnya supaya lebih dikenal, sehingga suatu saat mereka bisa terpilih lagi di masa yang akan datang," papar Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: