Seorang Bapak di Batang Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang Bapak di Batang Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Pelaku penganiayaan (pakai sarung) terhadap anak kandungnya sendiri dijemput oleh polisi.-Screenshot -WAG

BATANG, RADARPEKALONGAN - Seorang bapak warga Kasepuhan, Kecamatan/Kabupaten Batang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke polisi.

Laporan tersebut dilakukan karena si bapak yang berprofesi sebagai nelayan tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap bocah berinisial HAA (12). Korban dipukul dengan parang yang terbalik di bagian kepalanya.

Baca juga: Tut Tut Tut, Cuma Rp10 Ribu Bisa Jelajahi Cantiknya Hutan Pinus lewat Forest Train

Akibat penganiayaan bapaknya itu, HAA yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar itu mengalami luka luka sobek sepanjang 7 centimeter di dahi, dan harus mendapat 5 jahitan. 

Korban juga mengalami luka ringan di leher dan jari-jarinya, serta memar di pelipis karena dipukul dengan sandal.

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat 2 Juni 2023 pagi. Pelaku inisial R membangunkan korban dan menyuruhnya menghidupkan mesin motor.

Pelaku bermaksud mengejar ibu korban yang kabur dari rumah setelah pada Kamis 1 Juni 2023 malam bertengkar dengan suaminya yang baru pulang melaut.

Namun korban kesulitan menghidupkan mesin motor, karena dia sebelumnya belum pernah mengendarai motor. Hal itu rupanya membuat pelaku marah, dan menganiaya korban.

Beruntung, peristiwa itu diketahui paman korban, dan langsung mengamankannya. Korban sendiri yang sudah mengalami luka, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Selanjutnya korban dengan ditemani ibu dan juga pamannya, melapor kasus penganiayaan tersebut ke Polres Batang.

Berita lainnya: Lakukan Tindakan Penipuan dan Penggelapan Pengadilan Negeri Batang Vonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara Oknum Sales 

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Untuk laporan tersebut sudah ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), dan saat ini masih proses penyelidikan," ujar AKP Andi Fajar pada awak media.

Kasat Reskrim menambah, pihaknya akan terus memproses kasus tersebut jika belum ada perdamaian antara korban dan juga pelaku yang masih satu keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: