Penganiayaan saat Pawai Kelulusan SMP di Karangdadap Berakhir Damai
Polsek Karangdadap laksanakan problem solving kasus penganiayaan saat pawai kelulusan SMP di Jalan Raya Karangdadap.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dengan kegiatan problem solving, kasus penganiayaan saat pawai kelulusan SMP di Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan berakhir damai.
Problem solving dilaksanakan di Mapolsek Karangdadap, dengan mendatangkan kedua belah pihak guna mediasi atas kasus yang terjadi, Rabu, 28 Mei 2025.
Unit Reskrim Polsek Karangdadap bersama Bhabinkamtibmas Desa Kedungkebo melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penganiayaan, Rabu siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto, mengatakan, mediasi ini mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat.
"Proses mediasi antara korban dengan keluarga terlapor, berikut orang tua siswa, dengan dipandu oleh anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas dilaksanakan di Polsek Karangdadap," kata dia.
Akp Sunarto mengatakan, dari mediasi itu, pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban.
Menurutnya, pihak korban sudah sepakat dan menerima sejumlah uang guna keperluan pengobatan.
"Kedua pihak menyatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari, baik secara perdata maupun pidana,” terang Kapolsek Karangdadap.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, di perempatan Jalan Raya Karangdadap, Desa Karanganyar Lor, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Saat itu, MN (15) melakukan pawai kelulusan SMP bersama dengan siswa lainnya yang berjumlah sekitar 30 anak dengan mengendarai sepeda motor melalui jalan Karangdadap.
MN saat itu membawa tongkat berbendera yang diayun-ayunkan.
Sesampainya di perempatan Karangdadap, rombongan bertemu korban MA (30), namun tongkat bendera yang diayunkan oleh MN mengenai wajah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka pada hidung hingga mendapat 2 jahitan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

