Penataan Bugisan Dimulai dengan Program Konsolidasi Tanah

Penataan Bugisan Dimulai dengan Program Konsolidasi Tanah

FOTO BERSAMA - Wali Kota Pekalongan bersama jajaran, berfoto bersama Direktur Konsolidasi Tanah Kementrian ATR/BPN dan pimpinan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.-Ainul Atho-

KOTA - Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, menjadi lokasi sasaran program Konsolidasi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini menjadi langkah awal dalam penataan wilayah tersebut sebelum nantinya akan disentuh program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku. Dalam proses konsolidasi tanah, akan dilakukan penataan ulang pada wilayah pemukiman di Kampung Bugisan agar sarana dan prasarana yang ada di sana lebih layak.

Sebagai langkah sosialisasi awal, Tim dari Kementrian ATR/BPN menggelar media field visit ke Kota Pekalongan. Tak hanya ke Kota Pekalongan, kegiatan akan dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Penawangan, Kabupaten Semarang, untuk melihat hasil pelaksanaan konsolidasi tanah yang sudah dilakukan di lokasi tersebut.

Direktur Konsolidasi Tanah Kementrian ATR/BPN, Aria Indra Purnama mengungkapkan, program konsolidasi tana merupakan program untuk penataan ulang kawasan pemukiman. Penataan ini tidak akan menggusur tanah milik warga. "Dalam program ini, yang paling penting adalah partisipasi masyarakat. Jadi kalau bahasa lebih mudahnya, membangun atau menata kawasan tanpa menggusur. Masyarakat akan memberikan sebagian tananya untuk sarana dan prasarana," jelas Aria yang ditemui di sela-sela kegiatan Media Field Visit di Ruang Buketan, Rabu (7/6/2023).

Sebab kondisi Kampung Bugisan saat ini terbilang kurang tertata. Karena hanya ada satu akses masuk dan keluar. Dengan konsolidasi tanah, masyarakat akan memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan mereka sendiri. "Sehingga kami yakin pada saatnya, harga tanah akan lebih mahal, nilainya akan lebih tinggi karena terjangkau sarana dan prasarana. Kemudian tanahnya lebih bagus dan teratur," tambahnya.

Penataan selanjutnya, akan dilakukan melalui program lain termasuk Kotaku dan proyek mengatasi banjir rob. "Kita bicara konsolidasi tanah, itu harus kolaborasi dari semua stake holder baik pusat maupun daerah," katanya.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, menyambut baik hadirnya program tersebut di Kota Pekalongan, khususnya Kampung Bugisan. Sebab menurutnya, Bugisan merupakan wilayah yang spesial dengan kondisi wilayah yang sudah tujuh tahun terdampak banjir dan padat penduduk.

"Alhamdulillah sudah ada pembangunan dari BBWS untuk mengatasi banjir. Ini sudah progres 60 persen. Mudah-mudahan kalau itu selesai tahun ini maka banjir rob di Bugisan bisa diminimalisir seminim mungkin," katanya.

Wali Kota memaparkan, Kampung Bugisan hanya memiliki satu akses masuk dan keluar. Kemudian pemukiman di sana juga sangat padat sehingga akses jalan dan saluran sangat minim. "Ini akan sama-sama ditata. Yang penting, insyaallah tidak ada penggusuran, tapi ditata.. Bisa juga nanti hasil dari penataan itu muncul sertifikat baru untuk masyarakat," tambah Wali Kota.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya menambahkan, saat ini proses konsolidasi tanah masih dalam tahap pengukuran setelah selesai dilakukan inventarisasi dan identifikasi. "Saat ini masih tahap pengukuran untuk tanah eksisting, setelah itu ada proses pengumuman, penyesuaian desain, hingga penerbitan sertifikat baru," jelasnya.

Dikatakan Vevin, tantangan di lapangan akan beragam. Selain masyarakat yang sudah lebih maju, terdapat beberapa sertifikat tanah yang sudah dijual, digadaikan atau hilang. Pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan tahapan-tahapan tersebut pada tahun ini. Termasuk jika ada usulan, atau permintaan-permintaan dari masyarakat, akan diakomodis dalam desain yang baru.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: