Pemda Tahun Ini Tak Dapat Kuota CPNS, Hanya PPPK Saja, Berikut Rinciannya

Pemda Tahun Ini Tak Dapat Kuota CPNS, Hanya PPPK Saja, Berikut Rinciannya

ilustrasi tes seleksi penerimaan CPNS. Tahun ini pemerintah daerah tidak mendapatkan kuota CPNS, hanya PPPK saja.-disway.id-

JAKARTA, RADARPEKALONGAN - Penerimaan CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2023 ini, dipastikan hanya untuk instansi pusat saja.

Untuk Pemerintah Daerah (Pemda), tahun ini hanya mendapat formasi untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga : Lagi Anget-angetnya, Spot Glamping Baru Di Paninggaran Pekalongan, Kudu Cobain Bareng Bestie Kamu

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menjelaskan, Pemda pada tahun 2023 ini hanya mendapat formasi PPPK bertujuan untuk menyelesaikan tenaga honorer yang hingga saat ini masih banyak di daerah.

"Untuk menyelesaikan honorer yang paling banyak tersebar di daerah, tahun ini Pemda tidak diberikan formasi CPNS, tetapi khusus PPPK saja," ungkap Alex Denni, seperti dilansir JPNN, Sabtu (10/6).

Berita lainnya: Sikat 2 Hp di Toko Sembako, Pria Bertato Dibekuk Polisi

Alex Debbi menjelaskan, untuk tahun 2023 ini, pemerintah menyiapkan kuota ASN sebanyak 1.030.751 orang. Jumlah tersebut terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan jumlah terbanyak diberikan untuk instansi daerah.

Untuk pemerintah pusat, mendapat kuota CPNS dan PPPK sebanyak 46 666 orang. Jumlah tersebut untuk formasi jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.

Sedangkan untuk instansi daerah, mendapat kuota PPPK 2023 sebanyak 943.373 orang. Terdiri dari jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya. 

Rincian pembagiannya kuota PPPK itu terdiri dari : 

1..PPPK guru: 580.202

2. PPPK nakes: 327.542

3. PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

Sedangkan untuk kebutuhan CPNS dan PPPK pemerintah pusat terdiri dari : 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: