Berambut Panjang dan Berjenggot, Personel Polres Pekalongan Langsung Dicukur Propam

Berambut Panjang dan Berjenggot, Personel Polres Pekalongan Langsung Dicukur Propam

Polisi berambut panjang dicukur di tempat saat terjaring operasi gaktiplin.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Beberapa personel Polres Pekalongan dinilai memiliki sikap tampang tak sesuai prosedur. Di antaranya berambut panjang dan berjenggot. Mereka pun langsung ditindak oleh Sipropam Polres Pekalongan.

Sipropam Polres Pekalongan menggelar kegiatan rutin operasi penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (gaktiplin) anggota Polres Pekalongan. Meski agenda rutin, namun operasi gaktiplin ini dilakukan sewaktu-waktu dan mendadak usai apel pagi. 

Operasi gaktiplin dilaksanakan Sipropam Polres Pekalongan usai apel pagi, Senin (12/6/2023). Hasilnya, sejumlah anggota yang tidak sesuai dengan prosedur sikap tampang sebagai anggota Polri pun terciduk.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasi Propam Iptu Mustajab, mengatakan, penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktiplin) dilaksanakan dengan sasaran sikap tampang dan data diri serta gampol kepada seluruh anggota.

Baca juga:Sipropam Sidak Kantor Pelayanan Masyarakat

“Kami bersama Wakapolres dan PJU serta anggota Propam Polres Pekalongan memeriksa kerapian masing-masing anggota Polres Pekalongan. Mulai dari kerapian pakaian, sepatu, rambut dan kelengkapan surat-surat masing-masing anggota,” ujarnya.

Diakuinya, masih ada beberapa anggota yang tidak memiliki sikap tampang sesuai prosedur. Mereka pun langsung ditindak di tempat.

“Masih ada anggota berpakaian dinas yang rambutnya masih panjang dan berjenggot. Kami langsung menindak segera, dengan memotong langsung rambut dan jenggot. Nantinya akan dirapikan kembali oleh yang bersangkutan,” tandas Iptu Mustajab.

Ia menegaskan, hal ini sudah masuk dalam aturan dan ketentuan anggota Polri. “Jadi, memang sudah menjadi sebuah kewajiban anggota Polri untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ada terkait kerapian dalam berpakaian dan berpenampilan,” jelas Kasi Propam.

Ia mengungkapkan sesuai peraturan bagi anggota yang memakai pakaian dinas harus rapi penampilan mulai rambut dan pakaiannya. 

“Pemotongan rambut ini juga sebagai salah satu upaya penegakan disiplin anggota. Harapannya, kedepan tidak ada lagi anggota yang berambut panjang saat memakai pakaian dinas,” tegas Iptu Mustajab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: