3 Polisi Dihukum Push Up 20 Kali, Terjaring Operasi Gaktibplin
Plh Kasi Propam Polres Pekalongan Ipda Tamerin memeriksa dokumen kelengkapan personel Polres Pekalongan saat operasi gaktibplin, Kamis, 28 Agustus 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Sipropam Polres Pekalongan melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap anggota Polres Pekalongan, Kamis pagi, 28 Agustus 2025.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.15 WIB, dipimpin langsung Plh Kasi Propam Polres Pekalongan, Ipda A Tamerin.
Operasi Gaktibplin dilaksanakan berdasarkan atensi Kabid Propam Polda Jateng dan surat perintah Kapolres Pekalongan tentang pelaksanaan penegakan disiplin rutin bagi personel kepolisian.
Sasaran kegiatan mencakup pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, surat identitas diri sesuai peraturan, serta penggunaan rotator, strobo, dan sirine.
Baca juga:Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Api, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga pelanggaran disiplin. Tiga anggota Polres Pekalongan diketahui tidak membawa dompet yang berisi kelengkapan identitas saat bertugas.
Sebagai tindak lanjut, ketiganya diberikan teguran serta sanksi disiplin berupa push up sebanyak 20 kali.
Plh Kasi Propam Polres Pekalongan, Ipda Tamerin menegaskan, operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan personel sekaligus menegakkan aturan internal kepolisian.
“Operasi gaktibplin ini kami laksanakan setiap hari sebagai wujud pengawasan terhadap anggota. Pelanggaran sekecil apapun akan tetap kami tindak, karena kedisiplinan adalah bagian penting dari tugas kepolisian,” ujar Ipda Tamerin.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pembinaan agar setiap anggota lebih tertib dalam melaksanakan tugas dan memberi contoh baik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

