Bobol Warung di Bojong saat Ditinggal Tarawih Pemiliknya, Ipang Dikeler Polisi

Bobol Warung di Bojong saat Ditinggal Tarawih Pemiliknya, Ipang Dikeler Polisi

Aparat gabungan Satreskrim Polres Pekalongan tangkap pembobol warung di Bojong.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Aparat gabungan Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku pembobolan warung di Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada bulan Ramadan kemarin.

Pelaku berinisial Ir alias Ipang (31), seorang buruh harian lepas dari Desa Karangasem, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Pria tamatan SD ini ditangkap aparat gabungan tim Resmob Polres Pekalongan dan unit Reskrim Polsek Bojong di rumah singgahnya di kawasan Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/6/2023).  

Baca juga:Terjang Banjir Rob, Polisi Tangkap Pencuri Hp di Toko Pakaian di Sragi Pekalongan

Berdasarkan data RADARPEKALONGAN, tersangka Ipang ini melakukan pencurian dengan pemberatan pada hari Minggu, tanggal 9 April 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, di dalam warung di Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Saat itu, warung dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya salat tarawih di masjid.

Korban curat adalah Yessi Pristiwanti (48) dan putrinya yang bernama M Ilyasa Fitrohan Sevic (24). Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 5,3 juta dan 3 handphone milik kedua korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11,2 juta.

"Pada saat itu warung dalam keadaan kosong karena pemiliknya tengah melaksanakan salat tarawih di masjid," terang Kapolsek Bojong AKP Suhadi.

Baca lagi:Pencuri Ini Hanya Butuh 30 Detik untuk Mencuri Motor, Ternyata Matic Jenis Ini Paling Gampang Dicuri

Diterangkan, pelaku masuk ke dalam warung dengan membobol pintu belakang. Pelaku lantas mengambil uang Rp 4,8 juta milik korban Yessi dan uang Rp 500 ribu milik anaknya. Tersangka juga mengambil 3 buah handphone yang berada di dalam warung tersebut. Yakni Hp Xiaomi Note 11, HUAWEI Y2 2017, dan Samsung Galaxy A11.

"Alhamdulillah dari hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan Reskrim Polsek Bojong dan tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap pelaku pencurian di warung korban tersebut," terang Kapolsek Bojong.

Disebutkan, tersangka berinisial Ir alias Ipang (31), warga Kecamatan Talun, namun memiliki rumah singgah di Kedungwuni. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 Hp Xiaomi Note 11 dan 1 Hp Galaxy A11. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: