Tender Pembangunan Gedung MPP Masuk Tahap Evaluasi Administrasi

Tender Pembangunan Gedung MPP Masuk Tahap Evaluasi Administrasi

Beno Heritriono Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan-Wahyu Hidayat-

*Pembangunan Tahap II

KOTA - Pada tahun anggaran 2023 ini, Pemerintah Kota Pekalongan akan melanjutkan proses pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahap II. 

Saat ini, rencana pembangunan gedung dengan pagu anggaran APBD 2023 Rp1,2 miliar, atau tepatnya Rp1.195.821.000 tersebut masih proses tender. 

Tender paket pekerjaan pembangunan Gedung MPP Tahap II ini sejak 19 Juni kemarin sudah memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Tahap evaluasi ini dijadwalkan berlangsung sampai 26 Juni 2023.

Jika proses tender berjalan sesuai rencana, maka penetapan dan pengumuman pemenang tender akan dilaksanakan pada 28 Juni 2023. Kemudian, proses penandatanganan kontrak akan dilaksanakan pada 4 Juli sampai 6 Juli 2023. Hal ini sebagaimana informasi yang tercantum di laman lpse.pekalongankota.go.id, diakses pada Rabu (21/6/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono, mengatakan pembangunan Gedung MPP Tahap II ini, sebagai kelanjutan pembangunan Tahap I yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. 

Pembangunan Tahap II pada gedung MPP dua lantai ini diharapkan bisa segera dimulai setelah ada penandatangan SPK dengan pihak rekanan. Diharapkan, pada Desember 2023 nanti MPP Kota Pekalongan sudah bisa soft launching dan siap melakukan pelayanan integrasi. 

"Tender untuk tahap kedua saat ini sudah selesai proses lelang tinggal pengumuman akhir bulan Juni ini. Semoga pekerjaan fisiknya segera selesai sehingga akhir Desember ini bisa soft launching," kata Beno, Rabu (21/6/2023).

Beno berharap MPP Kota Pekalongan bisa operasional meskipun dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada. "Kami berupaya dengan komitmen bersama, MPP ini dapat diresmikan akhir Desember tahun ini," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa di Jawa Tengah ini MPP sudah di 23 kabupaten/kota. Kota Pekalongan ini salah satu yang belum ada. 

Maka dari itu, Pemkot Pekalongan terus mendorong agar Kota Pekalongan juga memiliki pelayanan terintegrasi sehingga juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagaimana tertulis dalam uraian singkat paket pekerjaan, pembangunan Gedung MPP Kota Pekalongan ini dilatarbelakangi begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah.

Maka, sangat perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik. Diawali dengan adanya 'Generasi Pelayanan Publik Terpadu'. 

Lalu, pada generasi kedua, Kota Pekalongan telah memiliki 'Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)'. Selanjutnya, generasi ketiga, hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah Pusat, Daerah, BUMD, maupun dan swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: