Stabilkan Harga Pangan, Dishanpan Jateng dan Pemkot Pekalongan Salurkan Subsidi Untuk Warga
Salurkan- Penyaluran subsidi pangan yang berlangsung di di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (13/3/2025).-FOTO-Dwi Fusti Hana Pertiwi
Radarpekalongan.co.id - Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat menyalurkan subsidi pangan kepada warga di 2 kecamatan di Kota Pekalongan.
Dua kecamatan tersebut diantaranya ada Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Kegiatan ini pun disambut antusias masyarakat sekitar yang berburu tiga jenis komoditas yang disalurkan dengan harga yang lebih murah tersebut.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, mengatakan bahwa, penyaluran subsidi pangan ini difasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan selama Bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2025.
"Kegiatan fasilitasi penyaluran subsidi pangan di kota Pekalongan ini ada beberapa komoditas yang disalurkan yakni beras kualitas medium, minyak goreng dan bawang merah,"ucapnya saat memantau penyaluran subsidi pangan di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (13/3/2025).
BACA JUGA:Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan di Jateng Capai 95 Persen
Dijelaskan, untuk lokasi dua kecamatan di kota Pekalongan sendiri mendapatkan komoditas beras dengan total 10.000 kg, minyak goreng merk minyaKita sebanyak 2.000 liter dan bawang merah 500 kg. Dimana, untuk beras kemasan per 5 kg dijual dengan harga Rp55.000, minyaKita Rp14.000 per liter dan bawang merah Rp16.000 per 1/2 kg.
"Ternyata sangat dibutuhkan masyarakat, di luar harga pangan menjelang Lebaran sudah mulai merangkak naik dan masyarakat masih membutuhkan bahan pangan yang murah dan berkualitas. Kalau di pasaran beras medium dijual Rp13.000-Rp14.000/kg, minyakKita Rp15.500/liter dan bawang merah di luaran sana sudah mencapai Rp38.000. Sehingga, tentu ada selisih harga atau subsidi yang cukup lumayan besar," jelas dia.
BACA JUGA:Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Teknis PSSI! Ini Peran Pentingnya untuk Timnas Indonesia
Pihaknya mengapresiasi atas antusias masyarakat yang hadir berbelanja di kegiatan penyaluran subsidi pangan kali ini. Masyarakat yang ingin membeli cukup dengan membawa fotokopi KTP untuk 1 kali pembelian. Pembelian tidak berupa paket, melainkan boleh memilih sesuai kebutuhan dengan batas maksimal pembelian beras 10 kg, minyak goreng 2 liter dan bawang merah 1 kg.
"Harapannya, dengan kegiatan ini kestabilan harga dan ketersediaan pangan bisa terus dikendalikan. Sehingga, tidak ada kelonjakan harga kebutuhan pangan di tengah masyarakat yang terlalu tinggi dan masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau dan kualitasnya terjamin," tandasnya.
BACA JUGA:Truk Towing Seruduk Tronton di Jalur Pantura Batang, Satu Orang Tewas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

