128 Peserta PPPK Tahap I Pekalongan Segera Terima SK, TMT 1 Juli 2025!
ISTIMEWA SIAP TERIMA SK - Peserta PPPK Tahap I akan menerima SK pengangkatan TMT 1 Juli 2025.--
RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus bergerak cepat dalam menindaklanjuti proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Sebanyak 128 formasi dari total 150 yang tersedia telah terisi pada seleksi Tahap I, dan para peserta yang dinyatakan lolos akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo yang akrab disapa Didik, mengungkapkan bahwa tahapan demi tahapan dalam rekrutmen PPPK di Kota Pekalongan telah berjalan sesuai regulasi, dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan penyerahan SK bagi peserta Tahap I yang lolos secara penuh waktu.
“Dari total 150 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemkot Pekalongan pada tahun 2024, sebanyak 128 formasi sudah terisi pada Tahap I. Kami telah melakukan verifikasi dan validasi administrasi, dan saat ini tengah menyiapkan penyerahan SK untuk para peserta yang dinyatakan lolos, dengan TMT 1 Juli 2025,” jelas Didik.
Didik memaparkan bahwa antusiasme para tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan cukup tinggi untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Pada seleksi Tahap I tercatat sebanyak 1.264 peserta mendaftar, sementara pada Tahap II sebanyak 1.175 peserta ikut mendaftar. Sayangnya, pada pelaksanaan seleksi kompetensi Tahap II, terdapat 12 orang peserta yang tidak hadir.
“Kami mencatat total ada 2.439 peserta non-ASN yang mendaftar seleksi PPPK tahun ini. Ini menunjukkan bahwa banyak tenaga non-ASN yang berharap bisa mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Namun di Tahap II memang ada 12 peserta yang tidak hadir saat ujian seleksi kompetensi,” imbuhnya.
Meskipun 128 formasi telah terisi pada Tahap I, masih tersisa 22 formasi yang belum terisi dan menjadi peluang bagi peserta Tahap II.
Saat ini, BKPSDM Kota Pekalongan masih menunggu hasil seleksi Tahap II dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Hasil seleksi PPPK Tahap II dijadwalkan akan diumumkan sekitar bulan Agustus. Namun, kami berharap prosesnya bisa lebih cepat, agar pengangkatan dan penerbitan SK bisa segera dilakukan dan formasi kosong dapat segera terisi,” ujar Didik.
Menurutnya, meskipun PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), hak-hak yang dimiliki oleh PPPK hingga kini masih belum sepenuhnya setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini terutama menyangkut aspek penghasilan, tunjangan kinerja (TPP), hingga jaminan pensiun.
“Perlu kami sampaikan bahwa PPPK memang masih memiliki perbedaan hak dengan PNS. Saat ini Pemerintah Pusat tengah melakukan revisi terhadap Undang-Undang ASN.
Revisi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban PPPK ke depan, termasuk soal TPP dan pensiun,” tutur Didik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

