Tangkap Pencuri Susu di Minimarket Berujung Menolong si Pelaku, Anggota Polisi Ini Mendadak Viral
Awalnya, istrinya, Ariesma Setyarum, sedang berbelanja di minimarket tersebut. Sang istri melihat seorang laki-laki mengambil susu formula SGM kemudian susu itu dimasukkan ke dalam tas. "Istri saya melihat itu, kemudian memberitahu pegawai Alfamart setempat," katanya.
Lalu, salah satu pegawai minimarket tersebut langsung mengamankan laki-laki tadi dan memeriksa isi tasnya. Ternyata benar, didapati ada susu formula di dalam tas tersebut.
"Istri saya kemudian menghubungi saya. Kebetulan saat itu saya masih di kantor Polsek. Saya langsung menuju ke lokasi," kata Windo.
Di perjalanan, Windo kembali ditelpon sang istri kalau pelaku sudah keluar dari minimarket dengan menuntun sepeda motor, lantaran kunci sepeda motor pelaku sebelumnya telah diamankan oleh pegawai minimarket. "Istri saya juga kemudian mengikuti bapak-bapak itu dari belakang sambil menunggu kedatangan saya," ujarnya.
Bapak-bapak tadi menuntun sepeda motornya sampai Gang 5 Kuripan Lor, atau berjarak sekitar 200 meter dari TKP. Windo kemudian mengajak bapak-bapak tersebut kembali ke minimarket semula dan menginterogasinya.
"Saat saya tanya, dia menjawab baru sekali itu mencuri. Dia juga mengaku terpaksa mencuri karena ingat susu anaknya yang di rumay sudah habis. Sedangkan uang yang didapatkan dari hasil berjualan es hanya Rp 45,000, dan uang tersebut digunakan untuk membeli bahan baku es gepeng," ungkap Windo.
Windo juga menanyakan lagi apakah susu yang diambil itu untuk campuran bahan baku es atau tidak. "Dia menjawab susu itu benar-benar untuk anaknya yang masih berumur 6 bulan dan 1,5 tahun. Bahkan dia bilang kalau tidak percaya di rumah ada anak balita, yang bersangkutan siap digorok lehernya," imbuh Windo.
Untuk membuktikan omongan laki-laki tersebut, selanjutnya Bripka Windo bersama pegawai minimarket datang ke rumah yang bersangkutan. Namun, sebelum Windo meninggalkan lokasi minimarket, dia terlebih dulu membeli 3 kotak susu SGM, yang setiap kotaknya seharga Rp37.000. "Saya cuma bisa beli tiga kotak susu, karena saat itu saya cuma bawa uang Rp120.000 di kantong celana," jelas Windo.
Dia menambahkan, susu tersebut sengaja ia beli untuk ia bawa dan diserahkan ke anak si bapak-bapak tadi, kalau memang benar di rumah bapak tersebut ada balita usia 6 bulan dan 1,5 tahun.
Selanjutnya, bapak-bapak tersebut diboncengkan oleh Windo menggunakan sepeda motor, sembari diikuti oleh pegawai minimarket menuju ke rumah bapak-bapak tadi.
Sesampai di rumah bapak-bapak tadi yang beralamat di Baros RT 03 RW 01 Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, ternyata apa yang dikatakan pelaku benar adanya.
"Saya melihat di rumah tersebut ada anak kecil yang masih berusia sekitar 6 bulan yang masih ketiduran di tempat tidur di lantai kamar bersama satu anak usia 1,5 tahun," ungkap Windo.
Melihat hal itu, perikemanusiaan Windo langsung tergerak. Dia langsung menyerahkan tiga kotak susu formula yang telah dibawanya untuk diserahkan ke bapak-bapak tersebut. "Setelah itu, saya mengajak bapak tersebut kembali ke minimarket, untuk meminta maaf ke petugas atau pegawai minimarket," tuturnya.
Lebih lanjut, Windo menambahkan bahwa rumah yang ditinggali bapak-bapak itu bersama keluarganya itu merupakan rumah waris. "Dia dan keluarganya hanya menumpang di situ dan disuruh menempati oleh saudaranya," pungkas Windo.
Menanggapi viralnya salah seorang anggota Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez menuturkan bahwa tindakan Bripka Windo itu sudah benar. "Personel kami, Bripka Windo sudah benar. Saya selaku Kapolres memberikan apresiasi kepadanya," jelas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: