Guru Honorer akan Laporkan Presiden Jokowi dan Dua Menterinya ke Komnas HAM, Ini Penyebabnya

Guru Honorer akan Laporkan Presiden Jokowi dan Dua Menterinya ke Komnas HAM, Ini Penyebabnya

Ketum Guru Honorer Nasional masa kerja di atas 10 tahun (GHN10+) H. Nasrullah.-dok. Nasrullah-JPNN.com

JAKARTA, RADARPEKALONGAN - Guru Honorer Nasional masa kerja di atas 10 tahun (GHN10 ) akan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim serta MenPAN-RB Azwar Anas ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

Pelaporan sendiri dilakukan, karena presiden dan juga dua menterinya tersebut dinilai lalai dalam pemberian gaji kepada para guru honorer.

Ketua Umum GHN10, H. Nasrullah mengungkapkan , pihaknya sudah mengantongi puluhan ribu surat kuasa dari para guru honorer di seluruh Indonesia yang tergabung dalam GHN10.

"Kita akan melaporkan presiden dan dua menterinya ke Komnas HAM atas kelalaian pemerintah di dalam pemberian gaji," ungkap Nasrullah seperti dikutip dari JPNN.com, Jumat 7 Juni 2023.

Nasrullah mengungkapkan, guru honorer selama ini masih banyak sekali yang hanya diberikan gaji sekitar Rp 300 ribu per bulan. Bahkan banyak juga yang besarannya dibawah nominal tersebut.

Selain itu, honor yang menjadi hak dari guru honorer juga dibayarkan per 3 bulan sekali.

Menurutnya jika sampai pihaknya melaporman presiden ke Komnas HAM, maka itu bisa menjadi reputasi buruk Jokowi dalam memimpin pemerintahan.

Pasalnya, hingga jelang akhir masa jabatannya periode kedua, masih membiarkan masalah guru honorer ini terjadi di instansi pemerintah yang dipimpinnya.

"Saya meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan masalah honorer sekolah negeri yang masa kerja di atas 10 tahun di instansi pemerintah supaya diangkat tanpa tes," tegasnya.

Namun rencana pelaporan tersebut akan diurungkan oleh pihaknya, jika Presiden Jokowi bersedia menindaklanjuti permintaan mereka.

Mengingat hingga sampai saat ini MenPAN-RB Azwar Anas belum memberikan sinyal memberikan afirmasi full atau seleksi tanpa tes untuk GHN10 .

"Jangan hanya akibat ketidaktahuan menPAN-RB membuat reputasi pemerintahan Jokowi buruk, karena membiarkan pelanggaran HAM terjadi pada ratusan ribu guru di negara ini," terang Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia yang besertifikat Kemenkumham No AHU-0013178.AH.01.07.tahun 2020 ini.

Nasrullah juga menyinggung hasil survei kepuasan publik pada pemerintahan Jokowi di atas 80 persen. Namun sayangnya membiarkan pelanggaran HAM di dalam pemerintahan itu sendiri.

"Beritahun-tahun, pemerintah mengorbankan banyak guru honorer sekolah negeri. Mereka hidup di dalam kesulitan dan dilupakan pemerintah. Busuk di dalam, tetapi ditutupi demi mendapatkan kepuasan publik di luar pemerintahan," tandas Nasrullah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: