8 Prioritas Belanja Pemkab Pekalongan di Tahun 2024, Pemenuhan Mandatory Spending Hingga Dukungan Pilkada

8 Prioritas Belanja Pemkab Pekalongan di Tahun 2024, Pemenuhan Mandatory Spending Hingga Dukungan Pilkada

DPRD dan Pemkab Pekalongan tandatangani pakta integritas saat rapat paripurna DPRD di Gedung Dewan.-Hadi Waluyo-

*DPRD-Eksekutif Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Tak Korupsi

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Pemkab Pekalongan memprioritaskan 8 skala prioritas untuk belanja daerah di tahun 2024. Mulai dari belanja wajib di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur hingga pemenuhan dukungan persiapan Pilkada serentak 2024.

Delapan skala prioritas belanja pada tahun 2024 itu disampaikan Plh Bupati Pekalongan Riswadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024 dan Penyampaian Rancangan KUA PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (13/7/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun. Dihadiri Forkompinda, anggota DPRD dan perangkat daerah.

Riswadi menyampaikan, program prioritas adalah bentuk instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kebijakan yang mendapatkan prioritas dalam pendanaan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan daerah.

Program prioritas ini juga merupakan sebuah upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menjawab permasalahan pembangunan isu strategis serta tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah

Selain itu, lanjut dia, penetapan program prioritas ini juga memiliki keterkaitan dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan memperhatikan hal tersebut maka belanja di tahun 2024 diarahkan pada delapan skala prioritas. 

Yakni, pertama, pemenuhan mandatory spending seperti pengalokasian anggaran minimal pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Kedua, penyediaan pelayanan dasar untuk memenuhi standar pelayanan minimal atau SPM yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

Ketiga, ujar Riswadi, pemenuhan program prioritas visi misi dan RPJMD tahun 2021 sampai 2026. Keempat, penyelesaian permasalahan dan isu strategis daerah.

Kelima, pengembangan infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar wilayah. 

"Keenam, peningkatan sarana prasarana rumah sakit dan Puskesmas, serta terakhir yang kedelapan adalah pemenuhan dukungan persiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna itu, ditandatangani pakta integritas oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun diikuti Wakil Pimpinan DPRD Sumar Rosul dan Catur Adriyansyah, serta Plh Bupati Pekalongan Riswadi.

"Pakta integritas yang kita tandatangani hari ini merupakan komitmen kita bersama untuk menyusun dan melaksanakan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 secara tepat waktu dan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melaksanakan praktik-praktik korupsi," tandas Riswadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: