Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Anak Usia Sekolah di Kabupaten Pekalongan Wajib Sekolah

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Anak Usia Sekolah di Kabupaten Pekalongan Wajib Sekolah

--

Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq menekankan bahwa anak usia sekolah di Kabupaten Pekalongan wajib untuk sekolah. Terutama anak-anak yang orang tuanya tidak mampu.

Demikian disampaikan Bupati usai melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah /Janji Jabatan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan yang bertempat di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan. 

Pemkab Pekalongan membebaskan biaya anak untuk sekolah dan bagi yang tidak mampu kami juga membantu seragam gratis. Jadi tidak ada alas an untuk anak-anak tidak sekolah terutama anak yang kurang mampu,” kata Fadia.

Dirinya menjelaskan, sekolah tidak boleh meminta iuran yang memberatkan para orang tua, sehingga berakibat anak putus sekolah.

“Bahkan anak yang putus sekolah sudah kita siapkan dananya untuk bisa bersekolah Kembali. Dan itu sudah dari pertama saya menjabat sampai akhir jabatan saya berakhir,” tambahnya.

Bupati menambahkan, membantu anak-anak untuk dapat bersekolah merupakan salah satu pahala yang tidak terputus, karena bisa mengantar mereka untuk dapat mencari rezeki sendiri atau mandiri. 

“Marilah dengan kebijakan dan kebaikan kita untuk bisa membantu anak-anak yang tidak mampu. Dan marilah kita mencetak anak-anak yang baik dan berkualitas,” pintanya.

Sementara untuk menyikapi banyaknya Tindakan asusila terutama yang menimpa anak-anak dibawah umur, bupati meminta guru-guu untuk dapat memantau dan memberikan edukasi yang diperlukan.

“Tentunya kita sebagai orang tua ataupun guru pasti tidak terima bila hal itu terjadi. Maka diperlukan pembinaan dari berbagai pihak terutama guru untuk membentengi anak-anak dari tindakan asusila,” harapnya. 

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan Kholid. Menurutnya pencegahan terhadap kasus asusila dan kekerasan merupakan prioritas. Dirinya meminta kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk memberikan pembinaan kepada siswa terutama untuk jenjang SMP.

“Kita juga titip ke Kepala Sekolah dan Guru untuk selalu memantau anak didiknya agar tindak kekerasan dan asusila tidak terjadi di sekolah,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: