508 Pensiunan PNS Terima Tali Asih dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
--
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan upacara serah terima tali asih kepada 508 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa pensiun periode 1 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2023. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Selasa (22/8/2023).
Para pensiunan PNS yang menerima tali asih tersebut meliputi individu yang telah memasuki masa pensiun serta ahli waris dari pensiunan yang telah meninggal. Tali asih ini juga disertai dengan penyerahan berbagai dokumen penting seperti KTP pensiun, jaminan kematian, tabungan hari tua, dan surat keputusan pensiun.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutannya menyatakan harapannya agar walaupun para PNS tersebut telah pensiun namun hubungan kekeluargaan yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan para pensiunan dapat tetap terjaga dengan baik.
"Saya berharap tali silaturahmi kita semua bisa berjalan dengan baik. Bapak Ibu masih tetap membantu Kabupaten Pekalongan dengan pemikiran dan masukkan-masukkan karena masih sangat kita perlukan," ujarnya.
Fadia juga berharap agar para pensiunan PNS dapat menjalin kembali kegiatan bersama keluarga maupun kegiatan lainnya yang bermanfaat.
"Saya melihat beberapa dari Bapak/Ibu yang terlibat dalam aktivitas politik, dan ada pula yang telah membuka berbagai usaha. Semua langkah ini sangat saya apresiasi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa status pensiun bukan berarti kehilangan potensi untuk tetap produktif.
"Kita tidak perlu merasa bahwa pensiun berarti usia lanjut atau tidak mampu berkarya. Meskipun ada batasan usia yang ditetapkan oleh aturan pusat terkait pensiun, namun saya melihat semuanya memiliki kemampuan luar biasa dan semangat yang masih membara," katanya.
Dalam kesempatan itu, Fadia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada ahli waris para pensiunan.
"Dan untuk yang menerima dari ahli waris, saya ucapkan terima kasih karena bapak/ibu yang menerima ahli waris ini, suami atau istrinya sudah meluangkan waktu luar biasa untuk Kabupaten Pekalongan," tandasnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengungkapkan bahwa acara itu merupakan bagian dari program KORPRI Kabupaten Pekalongan.
"Sejalan dengan peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia dan 401 tahun Kabupaten Pekalongan, kami dengan tulus menyelenggarakan acara penyerahan tali asih serta KTP pensiun kepada bapak/ibu yang telah memasuki masa pensiun. Ini adalah ungkapan terima kasih kami kepada seluruh bapak/ibu, para senior kami, dari pengurus KORPRI tahun ini," ujar Akbar.
Ia juga menjelaskan bahwa ide acara itu berasal dari Bupati Pekalongan, dan menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menyampaikan rasa kasih sayang dan terima kasih kepada para pensiunan yang telah dengan setia mendedikasikan diri mereka selama puluhan tahun bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Harapannya, tali asih ini tidak hanya dilihat dari segi nilai material, tetapi bisa digunakan dengan bijak sesuai kebutuhan. Kami memulai program ini sebagai bagian dari komitmen KORPRI, yang dibentuk oleh kita, untuk kita, dan demi kemajuan Kabupaten Pekalongan. Karena pada akhirnya, kita semua adalah bagian dari Kabupaten Pekalongan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: