Gara-gara Puntung Rokok, Hutan Pinus di Petak 71A Lambanggelun Terbakar

Gara-gara Puntung Rokok, Hutan Pinus di Petak 71A Lambanggelun Terbakar

Polsek Paninggaran dan Koramil Paninggaran cek lokasi kebakaran hutan di Petak 71A di Desa Lambanggelun.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Gara-gara puntung rokok dibuang sembarangan di serasah hutan, hutan Perhutani KPH Pekalongan Timur di Petak 71A Dukuh Sasak, Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, terbakar, Sabtu, 2 September 2023, pukul 14.30 WIB. 

Hingga Minggu, 3 September 2023, pukul 09.00 WIB, kebakaran hutan di wilayah pegunungan Paninggaran ini sudah bisa dikendalikan. Luasan hutan pinus yang terbakar di Petak 71A ini sekitar 0,5 hektar.

Kapolsek Paninggaran AKP Agus Supriyono, Minggu, 3 September 2023, mengatakan, dari pantauan jajaran Polsek Paninggaran dengan Koramil Paninggaran di lokasi kebakaran hutan di Petak 71A di Desa Lambanggelun, titik api sudah bisa dikendalikan. Kebakaran di hutan pinus tersebut sudah padam.

Menurutnya, penyebab kebakaran hutan di Desa Lambanggelun itu akibat buangan puntung rokok di pinggir jalan atau bahu jalan yang dekat hutan pinus.

"Akibat cuaca panas seperti saat ini puntung rokok yang belum mati ini membakar serasah hutan hingga merember ke semak belukar yang mengering di dalam hutan," ujar dia.

Baca juga:Gara-gara Orang Gila, Petak 39d2/1957 Hutan Petungkriyono Pekalongan Terbakar

Dikatakan, dari pantauan Minggu pagi, di lokasi tersebut sudah tidak ada bara api, atau semua titik api sudah bisa dipadamkan.

"Begitu ada informasi kebakaran hutan, waega sekitar langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya agar kebakaran tidak meluas," ungkap dia.

Ditambahkan, lokasi titik api berada di tepi jalan atau bahu jalan dekat dengan hutan pinus. Ada sekitar 100 pohon pinus sadapan terbakar. Namun, ratusan pohon itu masih bisa selamat atau tetap bisa tumbuh.  

"Di musim kemarau seperti ini kami imbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, apalagi dibuang di serasah hutan. Bisa jadi penyebab kebakaran hutan dan ladang," pesannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar sampah. Sebab, jika itu dilakukan tanpa pengawasan yang ketat juga bisa menyebabkan kebakaran hutan dan ladang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: