Yuk Tertib Berlalu Lintas dan Patuh Pajak Kendaraan
Satlantas Polres Pekalongan gelar sosialisasi tertib berlalu lintas dan taat pajak kendaraan.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN - Satlantas Polres Pekalongan menyosialisasikan tertib berlalu lintas dan taat pajak kendaraan dalam Operasi Zebra Candi 2023 di Jalan Diponegoro, Kota Kajen, atau di depan Mapolsek Kajen, Rabu, 6 September 2023.
Tiap pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di depan mapolsek dirazia oleh petugas. Satu persatu dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Bagi yang telat pajak atau pajak kendaraannya belum dibayar diarahkan ke mobil samsat keliling yang disiapkan di halaman Mapolsek Kajen.
Pengemudi kendaraan bermotor yang tertib berlalu lintas dan patuh pajak mendapatkan souvenir dari Satlantas Polres Pekalongan. Ada mug atau gelas cantik yang dibagikan kepada mereka yang tertib berlalu lintas dan taat pajak.
Kegiatan operasi terpadu ini digelar mengingat banyaknya kendaraan menunggak pajak di Kabupaten Pekalongan. Ada 31 ribu kendaraan belum dibayar pajaknya. Dengan total tunggakan pajak hingga Rp 51 miliar.
Kanit Regident Satlantas Polres Pekalongan Ipda Ambar Adi Widiantara menyampaikan, kepolisian menggelar Operasi Zebra Candi 2023 pada tanggal 4-17 September 2023.
“Kami bersama UPPD Samsat Kabupaten Pekalongan melaksanakan operasi gabungan di area Kajen. Dan dalam operasi zebra kali ini, kami fokus pada kelengkapan kendaraan bermotor. Kami meminimalkan tindakan, namun kita mengimbau kepada masyarakat yang STNK-nya belum bayar pajak, kita perintahkan untuk membayar pajak yang telah disediakan,” ucapnya.
Operasi Zebra Candi 2023 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Baca lagi:Pemkab Pekalongan Mendukung Operasi Zebra Candi 2023
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto, menerangkan, ada delapan target dan sasaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023.
“Pelanggaran kasat mata tidak memakai helm menjadi target utama, kendaraan-kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan artinya tidak memakai plat nomor dan sebagainya yang bisa tercapture melalui kamera etle dan kamera kopek dan pelanggaran overload dimensi, pelanggaran perilaku melanggar Apil, memakai handphone, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, berkendara berboncengan tiga, pengendara melebihi batas kecepatan termasuk balap liar,” ujar AKP Fitriyanto.
Ia menjelaskan, operasi ini menitikberatkan pada tugas dan tanggung jawab untuk menekan laka lantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.
“Karena di era digitalisasi ini, lalu lintas menjadi barometer menjadi figur budaya bangsa. Mari kita sama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: