Kasus Perundungan atau Bullying di Sekolah Kian Marak di Kota Santri

Kasus Perundungan atau Bullying di Sekolah Kian Marak di Kota Santri

Mediasi kasus perundungan di SMAN 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.-Humas Polres Pekalongan-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Kasus perundungan atau bullying di sekolah kian marak di Kabupaten Pekalongan yang terkenal dengan Kota Santri. Beberapa diantaranya melibatkan antara siswa senior dengan juniornya.

Kasus perundungan diantaranya terjadi di SMAN 1 Kedungwuni. Pemicunya pun hal sepele. Salah satu siswa kelas X membuat konten di tik tok tentang SMAN 1 Kedungwuni.

Konten itu dinilai siswa kelas XI dan XII menyindir mereka. Sehingga siswa kelas X ini ditegur. 

Namun siswa kelas X merasa konten di tik tok yang dibuatnya tak menyindir para kakak kelasnya. Ia pun mengajak ketemu kakak kelasnya tersebut. Akhirnya perundungan dengan kekerasan fisik pun terjadi. Kakak kelasnya melakukan tindakan kekerasan pada siswa kelas X ini.

Baca juga:Perangi Bullying, Jaksa Masuk ke Sejumlah Sekolah

Baca lagi:MTS NU Tirto Memutus Mata Rantai Bullying di Sekolah dengan Pemahaman Konseptual

Kasus perundungan di SMAN 1 Kedungwuni sudah dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sekolah melakukan mediasi dengan mempertemukan siswa kelas X ini dengan para kakak kelasnya yang diduga merundungnya, Senin, 25 September 2023.

Mediasi ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Kholid, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwuni Indah Muslichatun, Waka Kesiswaan SMAN 1 Kedungwuni Cici Hartijah, Plh Kapolsek Kedungwuni Ipda Maman Sugiarto, perwakilan Koramil Kedungwuni, guru SMAN 1 Kedungwuni, perwakilan keluarga siswa, dan siswa SMAN 1 Kedungwuni yang diduga terlibat dalam aksi perundungan tersebut, baik korban maupun pelaku.

"Sudah terselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Sudah saling memaafkan antara korban dan pelaku," ujar Waka Kesiswaan SMAN 1 Kedungwuni Cici Hartijah, pada wartawan.

Dikatakan, untuk mencegah aksi perundungan di SMAN 1 Kedungwuni ada Satgas Anti Perundungan. Satgas ini melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengatasi kasus perundungan di sekolahan. 

Baca juga:Kamu Harus Tahu! Inilah 10 Cara Menghadapi Bullying, Simak Ulasannya

Baca lagi:40 Siswa Siap jadi Agen Pencegah Bullying

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan, pihaknya menghadiri mediasi perundungan di SMA Kedungwuni. Hadir di mediasi itu diantaranya kapolsek, danramil, orang tua wali murid, dan anak-anak. 

"Tadi sudah saling mengerti. Satu dengan yang lain saling memaafkan. Dan tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: